Sungai Raya, Kalbar (Antara) - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak Utin Srilena mengimbau masyarakat pelaku usaha yang bergerak di industri pengolahan makanan untuk tidak menggunakan zat-zat berbahaya dalam makanan yang dijual kepada masyarakat.
"Saat ini, kami sudah beberapa kali menemukan adanya produk makanan yang mengandung formalin seperti pada mie dan tahu. Karena zat formalin itu sangat berbahaya, makanya kami minta kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak agar tidak menggunakan zat-zat berbahaya dalam makanan yang dijual," kata Utin saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pemasyarakatan Gugus Kendali Mutu Bagi Industri Kecil dan Menengah di kota Pontianak, Selasa.
Dia menegaskan, jika pihaknya menemukan ada pelaku usaha pengolahan makanan yang menggunakan zat berbahaya pada makan, maka dia tidak akan segan-segan untuk mencabut izin usaha dari pelaku usaha tersebut.
"Ini sudah menjadi komitmen pak wali kota dan Disperindagkop Pontianak agar produk makanan olahan dari masyarakat Pontianak memenuhi standar keamanan pangan. Terlebih, kita ingin agar masyarakat yang menjadi konsumen bisa terhindar dari makanan yang mengandung zat berbahaya," tuturnya.
Utin mengungkapkan, tahun 2014 lalu pihaknya bersama pihak terkait lainnya menyita 1500 kilogram mie kuning mengandung formalin. Kemudian selang satu bulan kemudian, pihaknya kembali mengatakan ribuan tahu yang juga berformalin.
"Kita harapkan pada tahun ini, tidak ada lagi kasus seperti itu. Makanya kita mengimbau kepada pedagang untuk tidak berbuat curang, biar untung kecil yang penting makanan yang dijual bisa memberikan manfaat besar bagi konsumen," katanya.
Dia juga menjelaskan, pada umumnya makanan hanya mampu bertahan dalam waktu beberapa hari atau beberapa jam sampai makanan tidak lagi dapat dikonsumsi sehingga harus dibuang. Untuk pelaku bisnis makanan, hal itu merupakan salah satu kendala yang harus diatasi dan untuk itu diperlukan campuran khusus agar makanan yang diproduksi dapat bertahan lebih lama.
Salah satu alternatif agar makanan lebih tahan lama adalah dengan menambahkan bahan pengawet dalam makanan. Dinana tujuan penggunaan bahan pengawet dalam produk pangan dalam praktiknya berperan sebagai antimikroba atau antioksidan yang berfungsi mencegah makanan menjadi tengik, pencoklatan, dan perkembangan noda hitam yang disebabkan oleh perubahan kimiawi dalam makanan tersebut.
"Sekali lagi saya informasikan bawah penggunaan formalin perlu diwaspadai karena�formalin merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika kandungannya dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua zat di dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang menyebabkan keracunan pada tubuh," tuturnya.
(U.KR-RDO/B/N005/N005) 10-03-2015 14:26:51
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Saat ini, kami sudah beberapa kali menemukan adanya produk makanan yang mengandung formalin seperti pada mie dan tahu. Karena zat formalin itu sangat berbahaya, makanya kami minta kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak agar tidak menggunakan zat-zat berbahaya dalam makanan yang dijual," kata Utin saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pemasyarakatan Gugus Kendali Mutu Bagi Industri Kecil dan Menengah di kota Pontianak, Selasa.
Dia menegaskan, jika pihaknya menemukan ada pelaku usaha pengolahan makanan yang menggunakan zat berbahaya pada makan, maka dia tidak akan segan-segan untuk mencabut izin usaha dari pelaku usaha tersebut.
"Ini sudah menjadi komitmen pak wali kota dan Disperindagkop Pontianak agar produk makanan olahan dari masyarakat Pontianak memenuhi standar keamanan pangan. Terlebih, kita ingin agar masyarakat yang menjadi konsumen bisa terhindar dari makanan yang mengandung zat berbahaya," tuturnya.
Utin mengungkapkan, tahun 2014 lalu pihaknya bersama pihak terkait lainnya menyita 1500 kilogram mie kuning mengandung formalin. Kemudian selang satu bulan kemudian, pihaknya kembali mengatakan ribuan tahu yang juga berformalin.
"Kita harapkan pada tahun ini, tidak ada lagi kasus seperti itu. Makanya kita mengimbau kepada pedagang untuk tidak berbuat curang, biar untung kecil yang penting makanan yang dijual bisa memberikan manfaat besar bagi konsumen," katanya.
Dia juga menjelaskan, pada umumnya makanan hanya mampu bertahan dalam waktu beberapa hari atau beberapa jam sampai makanan tidak lagi dapat dikonsumsi sehingga harus dibuang. Untuk pelaku bisnis makanan, hal itu merupakan salah satu kendala yang harus diatasi dan untuk itu diperlukan campuran khusus agar makanan yang diproduksi dapat bertahan lebih lama.
Salah satu alternatif agar makanan lebih tahan lama adalah dengan menambahkan bahan pengawet dalam makanan. Dinana tujuan penggunaan bahan pengawet dalam produk pangan dalam praktiknya berperan sebagai antimikroba atau antioksidan yang berfungsi mencegah makanan menjadi tengik, pencoklatan, dan perkembangan noda hitam yang disebabkan oleh perubahan kimiawi dalam makanan tersebut.
"Sekali lagi saya informasikan bawah penggunaan formalin perlu diwaspadai karena�formalin merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika kandungannya dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua zat di dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang menyebabkan keracunan pada tubuh," tuturnya.
(U.KR-RDO/B/N005/N005) 10-03-2015 14:26:51
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015