Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menerima hibah tanah seluas 6,4 hektare dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, terletak di Kecamatan Rasau Jaya yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) Kubu Raya.
"Serah terima aset tersebut dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan sertifikat asli tanah oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Mohammad Bari, pada Selasa kemarin," kata Sekda Kalbar, Yusran Anizam di Sungai Raya, Rabu.
Menurut Yusran, aset yang diserahkan mencakup tanah dan bangunan eks transmigrasi, yang akan menjadi basis pengembangan RSUD TBSI. Dengan diterimanya hibah ini, Pemkab Kubu Raya segera memproses balik nama sertifikat tanah untuk mencatatnya dalam daftar aset daerah.
"Langkah ini menjadi dasar bagi kami untuk mengalokasikan anggaran pembangunan guna mengoptimalkan fungsi rumah sakit daerah," tuturnya.
Yusran juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Kubu Raya yang dinilainya sangat mendukung pengembangan fasilitas kesehatan daerah. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas penyerahan aset tersebut.
"Penyerahan ini kami terima dengan baik dan lengkap, termasuk dokumen-dokumen pendukungnya. Selanjutnya, kami akan memproses sertifikat tanah agar pengembangan rumah sakit dapat segera dilakukan," katanya.
Hibah tanah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan di Kubu Raya, khususnya melalui pengembangan RSUD TBSI di Kecamatan Rasau Jaya, yang selama ini menjadi salah satu fasilitas kesehatan utama di wilayah tersebut.