Pontianak, 17/3 (Antara) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan Pemerintah Kota Pontianak berpotensi kehilangan sekitar 41 persen pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan, terkait rencana pemerintah yang akan menghapus PBB tersebut.

"Kalau pemerintah benar-benar menghapus PBB, maka kami akan kehilangan sumber utama PAD Pontianak," kata Sutarmidji saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Pontianak, Selasa.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana akan menghapus PBB, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2016.

"Dari sekitar Rp350 miliar PAD Pemkot Pontianak, sekitar 41 persen diantaranya bersumber dari PBB, NJOP dan BPHTB," ungkapnya.

Wali Kota Pontianak menyatakan tidak sependapat dengan rencana pemerintah tersebut.

"Kecuali pemerintah pusat mau mengganti potensi kehilangan PAD Pemkot Pontianak tersebut, dengan dihapuskannya PBB, NJOP dan BPHTB itu," ujarnya.

Menurut Sutarmidji sudah seharusnya masyarakat membayar pajak atas apa yang telah mereka nikmati, seperti berbagai fasilitas infrastruktur jalan dan lainnya yang telah disediakan oleh Pemkot Pontianak.

"Apalagi besaran pajak juga tidak sebesar nilai objek pajak, sehingga tidak memberatkan, tetapi sangat berpengaruh dalam mempercepat pembangunan di suatu kota, khususnya di Pontianak," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Budiman Sujatmiko menyatakan pihaknya akan menyampaikan dan akan membahas dalam prolegnas (prioritas dalam program legislasi nasional) tahun 2015, terkait keluhan dari Wali Kota Pontianak Sutarmidji, terkait rencana pemerintah yang akan menghapus PBB.

"Memang kami menyadari, untuk pemerintah kota yang ada di Indonesia, sumbangan PBB dalam PAD cukup besar, berbeda dengan pemerintah kabupaten," ungkapnya.

Ia berpendapat pemerintah perlu memperhatikan besaran PBB antara perkotaan dan kabupaten, karena di perkotaan sumbangan PBB pada PAD cukup besar, sementara di kabupaten malah sumbangan PBB pada PAD sangat kecil.

(U.A057/B/B008/B008) 17-03-2015 14:01:33

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015