Sintang (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Yosepha Hasnah memberikan pengarahan kepada Pimpinan SKPD, ULP dan LPSE untuk mendorong pelaksanaan pelelangan agar sesuai aturan yang berlaku dan tepat waktu.

kda memberikan pengarahan untuk mendorong pelaksanaan pelelangan di setiap SKPD agar sesuai aturan yang berlaku dan tepat waktu sehingga pada akhirnya realisasi seluruh kegiatan yang ada di SKPD tahun 2015 dapat cepat dimulai.

Pengarahan difokuskan untuk satuan kerja pernagkat daerah (SKPD) dan Unit layanan pengadaan (ULP) dan Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Selain itu juga melakukan evaluasi terhadap kesiapan di setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pelelangan, baik dari SKPD, LPSE dan ULP.

"Sebab para pihak ini memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang perlu dipahami dan diperkuat," katanya.

Berkaca pengalaman tahun-tahun sebelumnya, komunikasi dan koordinasi antarpihak harus diperkuat secara maksimal, katanya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, pengadaan barang dan jasa harus transparan, membuka ruang kompetisi yang sehat dan akuntabel. Oleh karenanya, pengadaan secara elektronik menjadi sesuatu yang wajib dilakukan.

"Kami sudah menerapkan pelelangan secara elektronik," ujarnya.

Dengan dibentuknya LPSE yang di dalamnya ada Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan yang disingkat SIRUS, setiap SKPD kata dia harus menginput data pelelangan di SIRUS untuk kemudian disampaikan kepada ULP.

"Sampai saat ini, memang masih ada beberapa SKPD belum menginput data tersebut, dan saya meminta agar segera melakukannya," katanya.

Dia menargetkan pada Mei mendatang, seluruh pelelangan di SKPD sudah selesai dilakukan sehingga pelaksanaan kegiatan di lapangan bisa lebih dipercepat yang pada gilirannya bisa membawa dampak positif bagi masyarakat.
 
(Faiz/N005)

Pewarta: Faiz

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015