Sintang (Antara Kalbar) - Seluruh masyarakat diharapkan membantu Pemerintah Kabupaten Sintang mengatasi persoalan kelistrikan dan pertambangan yang ada, sehingga bermanfaat dan bisa dinikmati oleh masyarakat.

"Emas bongkahan di Sintang tidak ada. Yang ada emas aluvial," kata Samsul Hadi saat mengisi acara Halo Bupati yang disiarkan langsung oleh LPP RRI Sintang.

Mengenai pertambangan galian C sangat banyak, tidak perlu jauh-jauh, di Desa Baning juga banyak temui seperti pasir merah dan batu kerikil. Masyarakat harus mengajukan izin pertambangan, maka tim kami akan melakukan peninjauan sebelum izin diberikan. Jika tidak layak, kami tidak akan berikan izin, jelas Samsul Hadi.

Dia mencontohkan penambangan pasir yang ada di sungai, tidak akan berikan izin jika dekat dengan pemukiman, perkantoran dan akan menimbulkan bahaya. Pemohon biasanya membawa rekomendasi dari Camat dan RT, akan berikan izin dan akan diawasi selama 3 bulan.

"Jika mereka taat aturan, maka akan dilanjutkan tetapi jika melanggar kami akan cabut izinnya," katanya.

Yusni Hayati Kasubag Keuangan dan Program menyampaikan pihaknya akan membangun PLTS tetapi dananya kecil yakni pada tahun 2015 ini hanya Rp1 miliar saja.

"Padahal kalau melihat permintaan masyarakat kami memerlukan dana sekamir Rp27 miliar," kata Yusni.

Samsul Hadi menambahkan bahwa Sintang punya banyak potensi kelistrikan seperti air terjun dan  matahari, yang jika dimanfaatkan bisa mengatasi kekurangan listrik sampai ke pedalaman. Ada beberapa investor yang berkunjung, melakukan survei dan kajian.

"Mereka sudah sampaikan laporan namun belum ada tindak lanjut dari investor," katanya.

Sementara Ponimin, Kasubbag perlengkapan menjelaskan pihaknya memerlukan adanya laboratorium untuk meneliti berbagai potensi pertambangan yang ada di Kabupaten Sintang.

"Ke depan kami berharap ada penambahan fasilitas, pendanaan dan sumber daya manusia. Staf teknis kami ada 8 orang dan kami merasa masih kurang," kata Ponimin.

Pendengar RRI Sintang Iyan di Desa Baning Kota menanyakan efektivitas pembiayaan antara listrik yang disediakan PLN dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Tambang galian C apakah ada memasukkan Pendapatan Asli Daerah pada galian C karena menimbulkan kerusakan lingkungan.

Samsul Hadi menjelaskan energi PLTS tentu sangat terbatas karena hanya mampu suplai energi 150-250 watt tetapi alat dan biayanya murah tetapi perawatan yang memerlukan perlakuan khusus.

"Kalau bicara efektif saya melihat sangat efektif dan murah. Dan sudah ada beberapa wilayah yang sudah gunakan," katanya.

Dia mengatakan, pegawai yang ahli kelistrikan di tempatnya sudah cukup, jadi untuk sementara belum perlu tambahan tenaga. Mengenai PLTS langsung diserahkan kepada masyarakat, dan merekalah yang memakai, mengelola dan memelihara. Kami hanya menyalurkan saja, tetapi jika mereka memerlukan tenaga kami misalkan persoalan teknis, kami akan kirim staf teknis, katanya.

Pertambangan galian C ini kata dia sudah ada Perdanya, sehingga sudah tentu ada retribusinya.

"Tahun 2014 kami mendapatkan PAD mencapai Rp1,1 miliar. Dan pada Tahun 2015 ini kami memasang target Rp1,2 miliar PAD dari galian C. Pertambangan pasir kami sudah wajibkan pengusaha menggunakan ponton untuk menekan longsor di pinggir sungai," ujarnya.

Tinus di Kelam Permai menyampaikan kondisi kelistrikan di kampung-kampung sangat menyedihkan dan ada 70 persen masyarakat belum menikmati aliran listrik.

"Kami mengharapkan implementasi yang nyata program kelistrikan supaya bisa diatasi. Kami menyarankan pertambangan emas tanpa izin (PETI) supaya dipetakan dan diatur sedemikian rupa. Karena di Sintang hanya ada tiga mata pencarian yakni menoreh karet, tambang emas dan sawit," harap Tinus.

Samsul Hadi menyampaikan PLN memang sebuah perusahaan negara yang tentu memikirkan keuntungan dan keterbatasan daya yang dimiliki sehingga banyak wilayah tidak dialiri.

Dia mengatakan, terus mendata kalau satu wilayah yang ada potensi air terjun kami  dorong untuk PLTMH, yang tidak ada akan kami dorong PLTS. Sementara seluruh aktivitas PETI pada tahun 2015 ini akan kami tertibkan dan akan didukung oleh Sat Pol PP, Polres Sintang dan Dandim 1205 Sintang.

"Kami sudah mengirim surat kepada camat untuk pendataan berapa orang yang bekerja di PETI untuk kemudian kami arahkan mendapatkan Wilayah Pertambangan Rakyat supaya mereka bisa bekerja dengan aman," tukasnya.

Asen Kades Tanjung Prada Kecamatan Tempunak mengeluhkan ketiadaan listrik di desanya padahal desanya hanya 7 kilometer dari pusat kecamatan.

"Desa kami ada 350 KK dengan tiga dusun dan menurut kami sangat layak dialiri listrik PLN. Selama ini kami menggunakan genset yang memerlukan dana sangat besar. Kami juga pernah mengajukan izin WPR di Lintang Batang tetapi tidak pernah turun izinnya," ungkap Asen.

Samsul Hadi menjelaskan akan segera berkoordinasi dengan pihak PLN. Memang setelah surat permohonan, kami sudah cek dan ternyata lokasi tambang di Lintang Batang sangat dekat dengan sungai sehingga kami tidak berikan izin, karena limbahnya pasti akan dibuang ke sungai, tukasnya. (Faiz/N005)

Pewarta: Faiz

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015