Ketapang (Antara Kalbar) – Polres Ketapang mengutamakan tindakan pembinaan dalam Operasi Simpatik Kapuas 2015  yang digelar mulai 1- 21 April 2015.

Target dalam operasi ini adalah pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memiliki surat-surat seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kelengkapan kendaraan.

Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto melalui Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Wahyu Jatiwibowo, mengatakan ini tersebar di beberapa titik, yang ada di wilayah hukum Polres Ketapang.

Sementara dalam operasi kali ini, lanjut dia, Polres Ketapang menurunkan sebanyak 40 personil. Tindakan yang dikedepankan antara lain tindakan pembinaan 40 persen, preventif 40 persen dan represif atau tindakan 20 persen.

“Meski dalam operasi simpatik ini yang dikedepankan fungsi lantas namun fungsi yang lainnya tetap berjalan,” lanjutnya.

Melalui operasi ini, diharapkan mampu meningkatkan disiplin pengguna jalan, yang muaranya dapat menekan lakalantas di wilayah Kabupaten Ketapang .

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat Ketapang supaya tetap meningkatkan disiplin dalam berkendara dengan mengenakan kelangkapan kendaraan dan surat-surat ketika di jalan raya. Dengan begitu pengendara dapat selamat sampai tujuan.

Operasi Simpatik Kapuas 2015 ini di  Dipimpin oleh Aiptu Radiantoro Kasatgasgakum (kepala satuan tuggas penegakan hukum) Polres Ketapang.

Dari Operasi Simpatik Kapuas 2015 hari ini, Satuan lantas berhasil menilang dua kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat kendaraan serta memberikan  20 teguran kepada kendaraan bermotor yang melintas di jalur Ketapang -Sukadana.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015