Pontianak (Antara Kalbar) - Belasan tenaga kerja Indonesia asal Jawa Timur yang dicegah keberangkatannya oleh Pamtas TNI Yonif 644/WLS pada Jumat (3/4) melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, kini tidak diketahui keberadaannya.
    Koordinator P4TKI Entikong, Andi Kusuma Irfandi dalam keterangannya menuturkan, sebelumnya mereka berangkat dari Entikong pada Jumat pukul 15.30 WIB dengan menggunakan dua mobil travel. "Tujuannya ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar," kata  dia.
    Namun pagi tadi Staff BP3TKI Pontianak mendapat kabar dari pihak Dinsos Kalbar bahwa ke 18 TKI tersebut dibawa kabur oleh seseorang.
    "Peristiwa ini sungguh memilukan bagi saya, saya yakin mereka hilang karena diambil calo yang membawa mereka dari Jatim. Tidak mungkin kalau mereka kabur sendiri, secara mereka orang Jatim mana mungkin tahu jalan di Pontianak," ujar Andi.
    Ia mengungkapkan, peristiwa hilangnya TKIB di Dinsos ini sudah terjadi berulang kali. Entah apa penyebabnya, hingga saat ini belum ada tindakan penyelidikan dari pihak berwenang. Menurut dia, sudah seharusnya Satgas Pelaksaan Penanggulangan Penempatan dan Perlindungan TKIB di Kalimantan Barat bergerak untuk membahas solusi penyelesaian masalah ini.
    "Kalau sudah seperti ini sia-sia kerja kami di Entikong. Selain itu pula beban TKI akan semakin berat karena harus membayar lebih ke calo yang telah mengambilnya dan memberangkatkan ke Malaysia secara ilegal," kata dia.
    Sementara itu Pamtas Yonif 644/WLS yang baru bertugas selama seminggu di Entikong kembali mencegah keberangkatan TKI Ilegal pada Sabtu (4/4). Sebanyak 9 TKI asal Bulukumba Sulawesi Selatan  ini terdiri dari tiga orang perempuan dan 6 orang laki-laki. Celakanya satu diantaranya masih balita yang ikut berangkat bersama kedua orang tuanya.
    Mereka berangkat dari Bulukumba pada tanggal 30 Maret dengan menggunakan travel dengan rute Makassar Batulicin Kalimantan Selatan. Mereka menggunakan jalur laut pada rute ini dengan lama perjalanan satu hari malam.
    Kemudan dari Batulicin menggunakan jalur darat melewati Banjarmasin, Palangkaraya hingga masuk Simpang Ampar Kalimantan Barat. Di Simpang Ampar sudah ada calo yang menjemputnya untuk berganti mobil.
    "Mereka ini berangkat dari Bulukumba Sulsel pada Senin lalu menggunakan travel dengan membayar Rp1,5 juta. Setiba di Simpang Ampar Kalbar, ada calo dari Entikong yang sudah menunggunya untuk dibawa ke Entikong. Diketahui dari TKI ini calo yang mengurusnya di Entikong berinisial B," kata Andi.
    Dalam data yang dihimpun dari P4TKI Entikong, Selama 2015 ini sebanyak 91 TKI Ilegal berhasil dicegah keberangkatannya oleh Kepolisian, Pamtas TNI dan P4TKI Entikong.     Meski pencegahan ini sudah menjadi kegiatan rutin petugas di Entikong, namun bagaimanapun rutinitas ini harus segera ditindaklanjuti dengan penindakan tegas kepada calo-calo yang sudah diketahui namanya, kata dia.
    "Tanpa adanya tindakan tegas, pengiriman TKI Ilegal di Entikong tidak akan pernah berhenti," kata Andi menegaskan.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015