Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat menyatakan, nilai tukar petani (NTP) gabungan bulan Maret 2015, di provinsi itu naik sebesar 0,01 persen atau sebesar 97,50 poin dibanding bulan sebelumnya 97,48 poin.

"Naiknya NTP gabungan Kalbar itu, disebabkan indek yang petani terima naik sebesar 0,43 persen, sementara indeks yang mereka bayar sebesar 0,42 persen," kata Kepala BPS Kalbar Badar di Pontianak, Minggu.

Badar menjelaskan dari lima NTP yang dilakukan pendataan oleh BPS Kalbar, ada dua NTP yang mengalami kenaikan, yakni NTP tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,29 persen, dari sebelumnya 93,01 poin menjadi 94,21 poin, kemudian NTP perikanan naik sebesar 0,42 persen, dari sebelumnya 99,12 poin menjadi 99,53 poin.

"NTP perikanan dibagi dua subsektor, yakni NTP perikanan tangkap naik 0,47 persen; dan NTP perikanan budidaya naik sebesar 0,32 persen," ungkap Badar.



(A057//M009)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015