Jakarta (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengharapkan Surat Keputusan pengangkatan CPNS Kubu Raya tahun 2010 dan 2012 segera dikeluarkan BKN menyusul penetapan yang dilakukan Kemenpan untuk mengakomodir semua peserta CPNS tersebut.

"Mewakili Pemkab Kubu Raya, saya sangat mengapresiasi apa yang ditetapkan oleh Kemenpan. Artinya, dengan diakomodirnya dua angkatan CPNS yang cukup lama berpolemik tersebut, maka tidak lama lagi Kubu Raya segera memiliki 400 lebih tenaga aparatur negara tambahan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Rusman Ali di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, diakomodirnya dua angkatan CPNS tersebut menjadi keinginan Pemkab Kubu Raya selama ini. Dan untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya telah berulang kali mengajukan permohonan kepada Kemenpan dan BKN bahkan meminta bantuan dari anggota DPR RI dapil Kalbar dan Komisi II untuk memperjuangkan nasib 400 lebih peserta CPNS tersebut.

"Karena permasalahan CPNS ini sudah berlarut sehingga nasib mereka tidak jelas. Namun, sekarang kita bisa lega karena Kemenpan akhirnya mengangkat seluruh CPNS tersebut," tuturnya.

tersebut.

Rusman Ali menambahkan, dengan diangkatnya dua angkatan CPNS tersebut, maka Kubu Raya bisa menambah pegawai yang selama ini memang banyak kekurangan. Pasalnya, dari tahun 2010 sampai 2014, Kubu Raya baru mendapatkan tambahan PNS pada penerimaan tahun 2014 lalu dengan jumlah PNS 105 orang.

"Makanya setelah mendapat kabar ini, saya sangat bersyukur, akhirnya perjuangan panjang Pemkab Kubu Raya untuk meluluskan kedua angkatan CPNS itu mendapatkan titik terang.

Namun, kata dia, saat ini pihaknya masih akan menunggu proses pengangkatan CPNS itu dan masih menunggu kabar dari BKN.

"Karena setelah keputusan tersebut, nantinya Kemenpan akan mengirim surat ke BKN dan Badan tersebut akan menyurati Pemkab Kubu Raya. Yang jelas, kita akan segera menindaklanjuti hal ini agar peserta CPNS 2010 dan 2012 bisa segera bertugas di Kubu Raya karena kasihan mereka terlalu lama berharap dan mudah-mudahan kabar baik ini bisa mengobati penantian mereka," kata Rusman Ali.

Sementara itu, Kabag Humas Kubu Raya Dedi Yardi mengatakan permasalahan CPNS Kubu Raya tahun 2010 dan 2012 selama ini selain merugikan peserta juga berdampak pada kerugian pada Pemkab Kubu Raya karena dalam jangka waktu empat tahun Kubu Raya tidak mendapatkan tenaga PNS tambahan.

"Kita tahu sendiri, PNS sebagai unsur utama Sumber Daya Manusia aparatur negara mempunyai peranan yang sangat menentukan bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Jadi bisa diketahui, dengan minimnya tenaga aparatur pemerintahan selama ini jelas mengakibatkan kurang maksimalnya proses pemerintahan di Kubu Raya," tuturnya.

Dedi berharap, dengan segera terisinya kekurangan PNS di Kubu Raya, ke depan roda pemerintahan Kubu Raya bisa dimaksimalkan.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015