Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Pengelolaan SMA secara bertahap akan diambil alih oleh provinsi dari tangan kabupaten/kota, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah dimana sejumlah kewenangan kabupaten sedikit demi sedikit digeser atau dilimpahkan ke provinsi.

Dampak pengambilalihan SMA oleh provinsi membuat Dinas Pendidikan Melawi pun membatalkan rencana pembangunan SMA unggulan yang dianggarkan pada tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Melawi, Syafaruddin, baru-baru ini mengungkapkan proses pengelolaan pendidikan SMA sederajat memang dipastikan akan diambil alih pemerintah provinsi sejak 1 Januari 2017 mendatang.

"Sekarang masih dalam proses pendataan P3D (Personel, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen) seluruh SMA Negeri di Melawi. Nantinya pengelolaan kan langsung oleh provinsi, termasuk aset juga dan tenaga guru menjadi PNS provinsi," katanya.

Syafaruddin pun mengungkapkan, dampak rencana pengambilalihan ini adalah pembatalan pembangunan SMA unggulan Melawi yang rencananya akan dibangun di eks GOR Nanga Pinoh. Pada APBD 2015 sebenarnya sudah dianggarkan untuk tahapan pembangunan SMA tersebut dengan dana Rp 600 juta.

"Ya kita batalkan karena SMA nantinya jadi wewenang provinsi. Jadi anggaran tersebut akan kita alihkan untuk kegiatan lain di Disdik," terangnya.

Secara bertahap juga, kata Syafaruddin, anggaran-anggaran pembangunan yang diperuntukkan untuk SMA juga akan ditiadakan. Bahkan hal tersebut sudah akan diberlakukan sejak tahun 2016 mendatang. Hanya, Disdik tetap akan membantu pembinaan sejumlah SMA, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung pada SMA yang mengikuti ajang lomba tertentu, seperti lomba UKS sebelum seluruhnya dikelola langsung oleh Disdik Provinsi Kalbar.

Disisi lain, seluruh guru SMA/SMK kata Syafaruddin juga secara otomatis akan beralih status jadi pegawai provinsi. Hanya yang kini belum diketahui untuk status guru atau tenaga kontrak daerah yang berada di SMA apakah juga akan ikut beralih status menjadi pegawai kontrak provinsi.

"Sementara belum ada keputusan soal itu. Kita hanya mendata saja. Dalam surat edaran dari Disdik Provinsi juga sudah diminta agar tidak dilakukan mutasi guru selama proses pendataan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Bupati Melawi, Firman Muntaco dalam ramah tamah sekolah sehat di SMP Belimbing beberapa waktu lalu menyatakan kesedihannya karena SMA kini dikelola oleh provinsi.

"Inilah bentuk inkonsistensi dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Saya pun merasa sedih, karena di satu sisi ada beban kita yang diambil alih, tapi kedepannya kabupaten pun tak lagi bertanggung jawab," katanya.

Firman pun menuturkan, Pemkab kedepannya juga tak bisa lagi ikut campur tangan untuk mengelola SMA Negeri. Ia pun tak bisa menggratiskan biaya pendidikan di tingkat SMA karena bila pengelolaan diambil alih provinsi, maka pendanaan juga akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

"Nah, banyak bupati dan wali kota justru akan lebih banyak membina SMA swasta karena kebijakan ini," katanya.

(Ekos/N005)

Pewarta: Eko S

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015