Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menyatakan siap untuk menyukseskan pencanangan Tahun Pembinaan Pajak 2015 yang dicanangkan oleh Presiden RI Jokowi, Rabu.

"Kami harapkan dengan adanya pencanangan tahun pembinaan pajak 2015 bisa memberikan kesempatan seluas-luasnya dan mendorong WJP untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP, menyampaikan SPT, membetulkan SPT serta melakukan pembayaran pajak," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar, Muktia Agus Budi Sentosa di Pontianak.

Dia menjelaskan, Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 ditujukan kepada kelompok wajib pajak terdaftar yang menyampaikan SPT maupun yang belum menyampaikan SPT, serta kelompok orang pribadi atau badan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Untuk mendukung pelaksanaan Tahun Pembinaan Wajib Pajak itu, pemerintah telah menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan tentang pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi sebagai akibat dari keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan, pembetulan SPT dan keterlambatan atau penyetoran pajak.

"Pencanangan tahun 2015 sebagai Tahun Wajib Pajak merupakan bagian dari strategi pengamanan target penerimaan 2015 sebesar Rp1.295 triliun yang meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan data pihak ketiga, antara lain data dari PPATK, OJK, BI, BPN, Kementerian dan Lembaga," tuturnya.

Dia menambahkan, tahun 2014, target penerimaan pajak yang dibebankan Kanwil DJP Kalbar sebesar Rp4,38 triliun dengan realisasi capaian penerimaan sebesar Rp4,16 triliun atau sebesar 95,06 persen. Sedangkan target tingkat kepatuhan adalah 65 persen dan hanya tercapai sebesar 51,49 persen dan dengan capaian tersebut membawa Kanwil DJP Kalbar menduduki peringkat 13 Nasional.

Sedangkan tahun 2015 target yang dibebankan Kanwil DJP Kalbar adalah Rp6,74 triliun, dengan target pertumbuhan sebesar 56 persen dan target kepatuhan sebesar 65 persen.

"Target penerimaan tersebut cukup besar karena salah satu komponen penting untuk membiayai pembangunan adalah penerimaan pajak," katanya.

Namun demikian, lanjut Mutia, Ditjen Pajak optimis dapat mencapai target tersebut mengingat masih adanya peluang dalam meningkatkan penerimaan pajak, di antaranya "tax ratio" yang masih rendah, adanya wajib pajak orang pribadi yang belum tersentuh dan data eksternal yang akan membantu Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan.

Untuk Kanwil DJP Kalbar, diharapkan selisih capaian penerimaan tahun 2014 dengan target 2015 sebesar Rp2.31 triliun dapat terpenuhi melalui PMK Nomor 29/PMK.03/2015 tentang penghapusan sanksi administrasi bunga sebesar Rp488 miliar dan sisanya kebijakan PMK tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi sebagai akibat dari keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan, pembetulan SPT dan keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak.

"Terkait hal tersebut, Ditjen Pajak meminta masyarakat untuk mendukung suksesnya tahun 2015 dan mengajak seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, pelaku bisnis dan stakeholder untuk mendukung kebijakan itu untuk mencapai kemandirian pembiayaan pembangunan nasional, karena pajak milik bersama," kata Mutia.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015