Ngabang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana, telah meluncurkan Pendataan Keluarga Tahun 2015.

Pendataan Keluarga tersebut berlangsung dari tanggal 1 hingga 30 Mei.

Bupati Landak Adrianus Asia Sidot mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 diatur bahwa pendataan keluarga adalah tatacara pengumpulan, pengolahan data yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat.

"Tentunya akan didata masyarakat prasejahtera 1, prasejahtera 2 dan sejahtera dilaksanakan 5 tahun sekali," katanya.

Ia mengatakan, penduduk Kabupaten Landak saat ini mengalami pertambahan signifikan pada tahun 2010 saat Sensus penduduk tahun 2000 jumlah penduduk 282.000 jiwa. Tahun 2014 sudah mencapai 392.220 jiwa.

"Jadi ada sekitar bertambah 2-3,5 persen per tahun pertambahan penduduk. Bukan kelahiran, tapi migrasi, dari daerah lain dan bermukim di Landak," ujar Adrianus.

Pendataan ini berfungsi, melihat sekaligus keluarga prasejahtera dan sejahtera. Diharapkan kebijakan terkait penanggulangan kemiskinan, perumusan kebijakan lebih baik dan tepat, karena data itu adalah penduduk utama perumusan kebijakan.

"Kalau data salah kebijakan salah. Seperti sekarang ini pemerintah luncurkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Sejahtera, BLT, BLSM dan, Jaskesmas," ungkap Adrianus.

Adrianus menegaskan,  kadang ada data tidak tepat penyaluran ini tidak tepat sasaran, terutama di desa ada dapat sebagai guru, pedagang tingkat kehidupannya baik, dan ini menimbulkan masalah. Sementara orang yang miskin tidak menerima sehingga timbul kecemburuan sosial.

"Yang salah tentu Kades, termasuk Presiden disalahkan. Jadi, kepada pendata harus benar-benar menjalankan tugas sebaik mungkin. Ada masalah, dipecahkan bersama tingkat desa. Bila ada warga tidak paham kasih pengertian. Camat, Kades, Kadus berikan pencerahan pendataan ini penting kepada warga. Jika Kades tak bisa pecahkan masalah konsultasi dengan Camat," kata Adrianus. (Kun/N005)

Pewarta: Kundori

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015