Jerusalem (Antara Kalbar/AFP) - Sejak menguasai Tepi Barat pada 1967, Israel hingga kini mempunyai wewenang penuh terkait perencanaan pembangunan pemukiman bagi warga Palestina maupun Yahudi di sebagian besar wilayah tersebut.

        
Kecenderungan umum kebijakan Israel di wilayah Tepi Barat yang mereka kuasai adalah memberi izin mendirikan bangunan dengan mudah bagi warga Yahudi. Namun tidak demikian halnya dengan warga Palestina yang dipaksa untuk membangun rumah secara ilegal.

        
Akibat kebijakan pilih kasih itu, Israel sering kali menghancurkan ratusan bangunan setiap tahunnya.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015