Jerusalem (Antara Kalbar/AFP) - Di Area C, berlaku dua perencaan dua tingkat yang berbasis pada latar belakang etnis dan kewarganegaraan. Tingkat pertama adalah sistem perencanaan bagi pemukiman Yahudi sementara yang selanjutnya adalah sistem militer tanpa adanya perwakilan dari warga Palestina, demikian keterangan dari lembaga Rabbis for Human Rights asal Israel.

Menurut lembaga tersebut, perencanaan pembangunan desa Palestina seringkali ditujukan untuk membatasi penggunaan tanah dan mendorong konstruksi pemukiman padat.

Sementara bagi warga Yahudi kecenderungannya berbalik, yaitu penggunaan tanah seluas-luasnya sehingga menghasilkan pemukiman berkepadatan rendah.


Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015