Sintang (Antara Kalbar) - Didi (27), warga Sintang mengaku kecewa dengan apotek di depan RSUD Ade M Djoen yang menjual cairan infus yang sudah kedaluarsa ke masyarakat.

Saat ditemui di Sintang, ia menuturkan awal mula sehingga cairan infus itu ada di tangannya.

Pada Kamis (14/5) siang, ayahnya, Abang Syahril terkena serangan darah tinggi hingga kejang-kejang. Melihat hal tersebut Didi segera melarikan sang ayah ke RSUD Ade M Djoen Sintang.

Sesampainya di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit, sang ayah segera ditangani oleh dokter jaga saat itu.

Hingga pukul 14.00, kejang-kejang yang dialami sang ayah tak kunjung reda.

Pihak rumah sakit meminta Didi untuk menebus salah satu obat yang tidak tersedia di rumah sakit. "Siang tuh abang ipar saya nebus resep obat bapak. Isi resepnya tiga botol infus dan jarum suntik," ungkap Didi.

Setelah memeroleh obat yang diminta, Didi segera memberikan semua obat itu ke perawat yang ada di rumah sakit. Perawatpun segera memasangkan satu botol infus pada sang ayah.

Infus D5RL yang digunakan untuk mengobati kejang-kejang itupun masuk ke dalam aliran darah sang ayah hingga waktu magrib tiba.

Sekira pukul 18.00 WIB, salah seorang saudara Didi yang juga turut serta menemaninya menjaga sang ayah melihat ke arah botol infus.

Tak dinyana, ternyata cairan infus yang sudah digunakan sang ayah itu ternyata telah kedaluarsa. "Memang sih baru sehari kedaluarsanya, tapi kan tetap saja sudah expired," ujar Didi.

Didi yang kesal kemudian menemui perawat jaga di ruangan tersebut. Menurut Didi, pihak perawat mengakui keteledoran mereka yang tak memerhatikan tanggal kedaluarsa tiap obat yang dibeli dari luar rumah sakit.

Didi memaklumi mungkin karena kondisi sang ayah yang mengkhawatirkan jadi pihak rumah sakit terburu-buru dalam menjalankan tugasnya.

"Saya fahamlah mungkin karena kejang bapak ndak berhenti jadi mereka buru-buru," ungkap Didi.

Meski memaafkan petugas medis, namun warga Kampung Ladang ini tak mampu menutupi kekesalannya pada pihak apotik yang teledor; menjual cairan infus kedaluarsa pada pasien.

Didi yang pada awalnya hanya mengira satu botol saja yang expired ternyata baru menyadari tiga botol infus yang dibeli semuanya sudah kedaluarsa.

Meski mengaku awam dalam hal fungsi dan efek samping dari obat-obatan, temuan infus kedaluarsa itu membuatnya khawatir. “Saya bukan apa-apa, kondisi penyakit bapak saya sudah komplikasi ditambah lagi harus mengonsumsi obat kedaluarsa. Bukankah malah bahaya nantinya?" kata Didi.

  "Jadi apapun yang diresepkan dan ditebus di apotik yah kami ambil saja, yang penting bapak saya cepat sembuh,” kata Didi lagi.

Didi mengaku, pihak apotik dan rumah sakit sudah meminta maaf pada dirinya dan keluarga. Namun dia mengungkapkan, kalau semua kelalaian hanya bisa diselesaikan secara moril saja, ia khawatir masalah seperti ini terulang pada orang lain. Ujung-ujungnya pihak yang lalai jadi terbiasa hanya minta maaf.

Ia mengharapkan ada pertanggungjawaban secara medis yang dilakukan oleh pihak apotik dan rumah sakit. Mereka harus meyakinkan dirinya dan keluarga, bahwa cairan infus kedaluarsa—yang sudah terlanjur masuk ke dalam tubuh sang ayah—tidak berpengaruh pada kesehatannya.

Didi berharap pengalaman yang dialaminya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Sebagai pasien tidak bisa begitu saja memercayai ahli medis dan apotik sebagai penyedia obat-obatan. “Sekarang kalau mau beli apa-apa harus cek dulu kedaluarsanya,” timpal Didi.

Menurut Didi, pihak apotik berdalih meski sudah kedaluarsa masih bisa digunakan hingga tiga bulan setelah tanggal expired. "Kalau memang gitu kenapa harus dibikin tanggal kedaluarsa. Kan ndak masuk logika?," tutur Didi kesal.

Di lain pihak Leri sang pemilik apotik mengakui keteledorannya sebagai penyedia obat-obatan. Dia mengungkapkan bersedia bertanggungjawab apabila terjadi dampak buruk di kemudian hari pada pasien.

Kepada Antara ia mengeluarkan dalih yang sama seperti yang diungkapkan ke keluarga Didi. Leri berkilah, meskipun obat yang digunakan ternyata sudah kedaluarsa, masih bisa digunakan hingga batas tiga bulan setelah tanggal expired. Ia menyatakan, hal tersebut tidak akan menimbulkan efek samping apapun. “Masih bisa digunakan sampai tiga bulan setelah batas tanggal kedaluarsa,” ungkap karyawan di apotik tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Ketika ditanyakan mengenai stock opname (pengecekan kondisi obat, termasuk sisa obat per hari dan tanggal kedaluarsa-red) yang harus dilakukan oleh apotik, Leri mengaku sudah melaksanakannya tiap dua bulan sekali. "Kami stock opname terus, tapi mungkin yang ini kelewatan," ujarnya.

Ia juga menambahkan, cairan infus tersebut baru saja diterima apotiknya dan dikeluarkan dari kardusnya. Dia menduga cairan infus D5RL itu sudah kedaluarsa sejak tiba di apotiknya dari Pabrik Besar Farmasi (PBF) yang menjadi distributornya di Pontianak.

Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015