Pontianak  (Antara Kalbar) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak menyatakan hingga saat ini, pihaknya belum menemukan beredarnya beras berbahan sintetis di pasar-pasar tradisional maupun di tempat penyimpangan beras di kota itu.

"Kami sudah beberapa kali melakukan pengecekan, baik di pasar-pasar yang menjual beras hingga gudang penyimpanan beras, hasilnya kami tidak menemukan beras berbahan sintetis," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan pengecekan tersebut, terkait penemuan beras berbahan sintetis yang sudah di jual di pasar di Bekasi beberapa waktu lalu.

"Mudah-mudahan beras berbahan sintetis tersebut tidak sampai beredar di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat umumnya, karena kalau sampai beras itu dikonsumsi bisa membahayakan kesehatan yang memakannya," kata Utin.

Utin mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak agar teliti dalam membeli beras dan bahan makanan lainnya.

"Masyarakat bisa mengenali ciri-ciri beras berbahan sintetis itu, seperti bahannya atau berasnya putih mencolok, kalau dimasak sulit mengembang atau keras, kalaupun mengembang biasanya kayak bubur," ungkapnya.

Menurut dia, kalau ada pedagang atau pelaku usaha yang dengan sengaja menjual beras berbahan sintetis tersebut, maka diancam dengan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, kata Utin juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak untuk melakukan uji laboratorium terhadap beras-beras yang dijual di pasaran, guna mencegah masuknya beras berbahan sintetis tersebut.

"Kalau masyarakat mencurigai ada praktik penjualan beras yang berbahaya bagi kesehatan itu, silakan lapor kepada kami atau aparat hukum agar bisa dilakukan penindakan dengan cepat," ujarnya.


(U.A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015