Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Sejumlah lulusan CPNS Kategori 2 di Kabupaten Melawi gagal mendapatkan NIP dari BKN karena sejumlah hal sehingga akhirnya mereka tidak menerima SK CPNS.
   
Kepala BKD Melawi Andri Suparto mengungkapkan, ada empat orang lulusan K2 ini gagal mendapatkan NIP dengan alasan yang berbeda. "Sebenarnya ada lima yang tidak keluar NIP. Satu orang memang karena sudah meninggal, dua karena tidak melengkapi berkas, dan dua lagi karena SK awalnya berada di sekolah swasta,” terangnya.
   
Andri memaparkan, dua orang yakni Lili Mawati dan Abdurrahman tidak mendapatkan NIP setelah tak kunjung datang ke BKD untuk melengkapi berkas. Padahal keduanya sudah tercantum sebagai tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi CPNS K2.
   
"Ini sudah beberapa kali dipanggil untuk melengkapi ternyata tidak datang sehingga NIPnya tak keluar," terangnya.
   
Sedangkan, dua lainnya, yakni Sri Hartati dan Megawani berkasnya lengkap, namun persoalannya adalah SK awal yang menjadi patokan BKN mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS berasal dari sekolah swasta.
   
"Kebijakan BKN, SK harus dikeluarkan sekolah negeri. Nah, sebenarnya dari Sekda juga sudah memperbaharui SK agar bisa memenuhi persyaratan, namun tetap dianggap tidak sah oleh BKN," terangnya.
   
BKD sendiri kata Andri masih mengupayakan agar para lulusan CPNS yang belum memiliki NIP bisa diperjuangkan. Apalagi memang sebenarnya mereka juga bukanlah honorer fiktif dan benar-benar bekerja.
   
"Dua orang ini bekerja pada profesi guru, ya semoga saja nantinya bisa dikeluarkan NIP oleh BKN setelah kita perjuangkan. Rencananya nanti mereka yang tidak keluar NIP nya akan berangkat bersama staf BKD untuk menghadap langsung ke BKN," katanya.
  
 Andri juga menerangkan, BKD masih berupaya agar para tenaga honorer yang belum masuk dalam database K2 lalu bisa didaftarkan kembali dan diusulkan untuk masuk dalam database pusat. Mengingat sebenarnya cukup banyak tenaga honorer di Melawi yang belum masuk dalam database.
   
“Yang sudah masuk database baru 264 honorer. Ini mereka yang kemarin tidak lulus dalam seleksi CPNS K2. Nah yang belum masuk masih ada sekitar 300 an honorer. Ini yang akan kita perjuangkan,” katanya.
   
Walau memang belum ada kepastian soal kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, Andri berharap bila nantinya mereka sudah berada dalam database, nantinya akan memiliki peluang yang sama untuk diangkat menjadi PNS.

Pewarta: Eko S

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015