Sungai Raya (Antara Kalbar) - Plt. Sekretaris Daerah Kubu Raya, dr. Nursyam Ibrahim mengimbau seluruh SKPD yang ada di jajaran pemerintah setempat untuk mengedepankan program pembangunan berbasis HAM.

"Tujuan kesejahteraan tidak akan terwujud manakala hanya bersandar pada pertumbuhan ekonomi. Namun harus diiringi pula dengan distribusi yang adil, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta memberikan pilihan dan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat," kata Nursyam di Sungai Raya, Selasa.

Menurutnya, prioritas dari setiap SKPD adalah memerangi kemiskinan, mengintegrasikan perempuan di dalam pembangunan serta penguatan masyarakat dan pemerintah daerah. Yang paling ideal saat ini adalah pembangunan berbasis HAM yang harus menjadi pijakan semua aparatur pemerintah daerah.

Tujuannya untuk memberi pengaruh bagi akuntabilitas dan keseimbangan dalam proses pembangunan. Akuntabilitas pembuat kebijakan adalah salah satu indikator penting dalam pendekatan pembangunan berbasis HAM.

"Misalnya, pelaksanaan pembangunan kerap dihantui oleh korupsi. Namun, korupsi akan sulit berkembang jika terdapat akses terhadap informasi, kebebasan berpendapat, partisipasi dan akuntabilitas, serta terhadap semua aspek utama hak asasi lainnya," tuturnya.

Dengan demikian, kata Nursyam, pendekatan pembangunan berbasis HAM akan memiliki kekuatan untuk melindungi strategi pembangunan dari dampak korupsi yang merugikan.

Dalam pendekatan pembangunan berbasis HAM, lanjutnya, strategi pembangunan akan terfokus pada penggalian akar masalah sehingga intervensi lebih menyeluruh dan terintegrasi. Akar persoalan seperti kemiskinan akan memperoleh perhatian lebih, termasuk pada gejala ketidakberdayaan dan ketersingkiran kaum miskin secara sosial.

"Pendekatan berbasis HAM juga menjadi penting dalam konteks pembangunan karena berpotensi memberdayakan masyarakat. Pembangunan harus bisa dipenuhi dan dinikmati oleh seluruh masyarakat, utamanya kaum miskin atau kelompok rentan dan disadari atau tidak, mereka kerap terpinggirkan dari menikmati hak-hak mereka dalam proses pembangunan," katanya.

Nursyam menjelaskan, pendekatan pembangunan berbasis HAM harus mengambil langkah-langkah untuk mengubah keadaan ini dengan cara menciptakan kerangka legal-institusional agar kaum miskin dan kelompok rentan bisa diperhatikan, dilindungi dan diberdayakan sebagai bagian dari masyarakat yang menjadi sentral dalam pembangunan.

Singkatnya, kata dia, pendekatan berbasis HAM atas pembangunan merupakan upaya melakukan perubahan untuk memajukan hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya dalam masyarakat.

"Hal ini dimungkinkan karena pendekatan berbasis HAM menuntut adanya perubahan terkait soal kebijakan sosial dan ekonomi, hukum, alokasi sumber daya, partisipasi, kontribusi dan pemberdayaan masyarakat yang berujung pada kesejahteraan, itu jugalah yang sedang diperjuangkan Pemerintah Kubu Raya," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015