Sanggau (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Resort Sanggau AKBP Donny Charles Go menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan salah satu pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap oleh anggotanya beberapa waktu lalu. 
    
"Tak ada alasan kita tak siap. Kita siap saja menghadapi gugatan praperadilan dari pihak penggugat. Kita lihat saja nanti di persidangan," kata Donny.
    
Donny mengaku tak bisa secara detail menjelaskan, karena bisa menghilangkan esensi gugatannya. "Kita serahkan sepenuhnya kepada pengadilan saja. Saya tak bisa banyak komentar lah," ujarnya ramah.
    
Kendati demikian, kata Donny, untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut, Polres Sanggau akan dibantu oleh tim hukum dari Polda Kalimantan Barat.  "Nanti, akan ada tim hukum dari Polda dan yang punya kualifikasi untuk membantu penyelesaian perkara ini. Maka tim ini, yang akan membantu kita dalam menghadapi gugatan praperadilan yang dilakukan oleh penggugat," ungkapnya.
    
Ditambahkan, gugatan itu merupakan merupakan upaya hukum dan hak setiap warga negara yang juga diatur secara hukum. Untuk itu, Polres Sanggau akan menghadapi upaya hukum yang diajukan oleh penggugat.
    
"Hadapi saja, kan semuanya nanti harus dibuktikan melalui proses pengadilan. Jadi kami percaya apa yang sudah kami lakukan punya dasar yang jelas dan kuat serta benar menurut aturan yang berlaku. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran macam-macam," jelasnya.
    
Diketahui, ET melalui kuasa hukumnya, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sanggau, pada akhir Mei 2015 lalu. Gugatan yang diajukan mengenai penangkapan serta penahanan kepolisian kepada pihak penggugat dalam kasus tindak pidana narkotika.
    
"Iya ada perkara gugatan praperadilan dalam perkara tindak pidana narkotika. Untuk sebagai tergugat pihak Polres Sanggau. Sesuai jadwal sidang perdana nya baru akan digelar pada 12 Juni 2015 nanti," terang Humas Pengadilan Negeri Sanggau, Albanus.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015