Oleh Rendra Oxtora

Pontianak, 13/6 (Antara) - Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kalimantan Barat Suharno mengatakan pertumbuhan industri perhotelan dan restoran yang pesat harus diikuti oleh kesadaran para pengusaha dalam menjaga dan mengelola lingkungan sekitar.

"Kesadaran itu sangat penting dalam rangka keberlangsungan lingkungan hidup bagi generasi yang akan datang. Terkait hal tersebut, kita sengaja menggelar seminar pengelolaan lingkungan hidup pada usaha, tempat umum dan industri oleh tenaga profesional, untuk meningkatkan kesadaran semua pihak terkait akan kelestarian lingkungan," kata Suharno di Pontianak, Sabtu.

Dia mengatakan, melalui seminar tersebut, pihaknya ingin menyatukan persepsi tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup sesuai aturan yang berlaku.

"Ke depan, diharapkan setiap limbah yang ada di tempat-tempat industri, khususnya perhotelan dapat dikelola dengan baik, dan bahkan bisa dimanfaatkan sebagai salah satu sumber energi," tuturnya.

Humas HAKLI Kalbar Teddy Dian Pradana menambahkan, pada kegiatan tersebut diikuti oleh 150 orang peserta yang terdiri atas unsur mahasiswa, Pemkot dan pemilik dan pengelola hotel dan restoran serta tokoh masyarakat.

"Kegiatan ini kita laksanakan selama satu hari dengan menghadirkan pemateri dari Pemkot Pontianak, BLH dan akademisi serta pemerhati lingkungan. Kita harapkan kegiatan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat, ditengah pesatnya pertumbuhan hotel dan restoran yang ada di Kalbar ini," tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala BLH kota Pontianak, Drg. Multi J.Bhatarendro mengatakan, sesuai dengan visi dan misi Kota Pontianak untuk mewujudkan kota itu sebagai Kota Khatulistiwa berwawasan lingkungan, terdepan dalam kualitas sumber daya manusia, prima dalam pelayanan publik didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka berbagai produk perundangan dan peraturan terkait lingkungan telah ada. Selain itu, penegakan peraturan dan hukum lingkungan saat ini sudah semakin diperketat.

Terkait hal tersebut, setiap jenis usaha yang ada di Kota Pontianak diwajibkan membuat dokumen lingkungan sesuai dengan kriteria jenis dampak penting yang ditimbulkan (UKL,UPL dan amdal). Demikian dengan berbagai kegiatan pemantauan dan pengawasan dilakukan oleh BLH kota terkait dengan berbagai jenis tempat usaha.

"Ke depan berbagai jenis tempat usaha seperti industri, hotel, restoran dan rumah sakit harus mempunyai pengelolaan limbah. Penanggung jawab pengelolaan limbah di hotel dan restoran dan tempat umum tersebut adalah tenaga kesehatan lingkungan," tuturnya.

Wakil Wali kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengharapkan setiap pemilik hotel dan restoran yang ada di kota itu bisa mempersiapkan tempat pengolahan limbah yang memadai agar limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan.

Dia mengungkapkan, berdasarkan data pengelolaan limbah ditempat umum dan industri di Kota Pontianak, diketahui, dari 14 pasar yang ada hanya tiga pasar pengelolaan limbahnya bagus. Kemudian dari 360 restoran hanya 221 pengelolaan limbahnya bagus, lalu dari 45 hotel yang ada, hanya 37 pengelolaan limbahnya bagus.

"Terkait hal itu, kita harapkan baik kepada pengelola pasar, restoran dan hotel yang belum memiliki pengolahan limbah yang baik agar segera membuatnya, karena kita tidak akan main-main untuk itu karena seperti yang kita ketahui, kesehatan lingkungan diselenggarakan melalui upaya penyehatan, pengamanan dan Pengendalian dimana upaya tersebut dilaksanakan untuk memenuhi standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan," kata Edi.

(KR-RDO/T011)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015