Sukadana (Antara Kalbar) - Tim terpadu pembinaan pengawasan makanan Kabupaten Kayong Utara menemukan ratusan bahan pangan dalam kemasan masuk dalam daftar kedaluarsa dan rusak masih beredar sehingga membahayakan kesehatan konsumen yang tidak jeli dalam membeli.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Temuan tersebut tidak hanya ditemukan di toko kecil atau minimarket, tapi juga di tingkat agen dan grosir besar.
Beberapa jenis makanan yang berhasil dijaring oleh tim terpadu tersebut mulai dari makanan kemasan untuk anak-anak, susu bubuk, mie instan, minuman energi, minuman buah dalam kemasan dan banyak lagi makanan dalam kemasan.
Sekretaris Tim Koordinator Pembinaan Pembekalan Kesehatan Agus Aprianto mengatakan, timnya yang merupakan gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Satpol PP melakukan pembinaan rutin ke seluruh pengusaha dan pedagang makanan dan minuman termasuk menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
"Dalam satu tahun kita lakukan pembinaan sebanyak dua kali se kabupaten, dan untuk kali ini kita lakukan jelang puasa," kata Agus Aprianto.
Pelaksanaan pembinaan ini dilakukan untuk menyisir dan sekaligus menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat dan pedagang untuk dapat menyeleksi barang yang diperjualbelikan di pasar, karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan jika hal itu sampai tidak diindahkan.
Terhadap makanan dan minuman yang dijumpai telah masuk dalam daftar tidak laik dijual lantaran kedaluarsa, hanya dilakukan pencatatan dan pembinaan agar barang tersebut tidak dipajang atau diperjualbelikan lagi.
Terhadap makanan minuman tersebut tidak dilakukan pemusnahan dan hanya dikembalikan kepada pengusaha atau pedagang yang bersangkutan untuk dimusnahkan atau dikembalikan ke agen besar untuk ditukar dengan barang yang masih laik jual.
"Kita belum ada perda sebagai payung hukum yang mengatur untuk pemusnahan, namun kita masih lakukan upaya persuasive namun jangan sampai diulangi lagi," kata Agus Aprianto.
Keterbatasan kewenangan dalam menindak membuat tim hanya mampu sampai upaya pembinaan, dan tidak dapat melakukan penyitaan dan pemusnahan barang yang diketemukan tidak laik diperjual belikan di pasaran.
Namun hal itu tidak menjadi masalah, karena pemerintah masih bersifat pembinaan, dan di BPOM memiliki kewenangan tersebut rutin melakukan inspeksi ke daerah termasuk ke Kayong Utara.
Salah satu pengusaha dan juga pemilik jasa jual beli produk makanan merasa berterimakasih dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini pembinaan terhadap pedagan dan pengusaha, karena diakuinya, keterbatasan dalam pengawasan secara internal sering menjadi kendala dalam meneliti bahan pangan yang sudah tidak laik jual masih terpajang di etalase.
"Kami merasa terbantu, dan ini menjadi pelajaran bagi kami, lebih baik tahu saat ini dari pada sudah sampai dikonsumsi masyarakat dan berdampak negatif, itu yang kami jaga jangan sampai terjadi," ujar Hongky pengusaha di Sukadana.
Dirinya berharap, apa yang dilakukan pemerintah tersebut juga dilakukan seluruh kecamatan sehingga masyarakat dan pengusaha sama-sama merasa nyaman dan tidak saling berprasangka buruk dan dapat tercipta suasana pasar yang kondusif.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015