Sambas (Antara Kalbar) - Jajaran Satuan Sabhara (Sat Sabhara) Polres Sambas untuk pertama kalinya dalam bulan Ramadhan ini melakukan razia terhadap sejumlah pedagang petasan yang ada dan menyita puluhan kotak petasan merk Happy Flower dan Whisting Thunder.
    "Kita memeriksa apakah para pedagang memiliki Surat Edaran dari Satuan Intelkam Polda Kalbar, jika tidak punya Surat Edaran akan kita sita petasannya," demikian diungkapkan Kapolres Sambas AKBP Sunario melalui Kasat Sabhara Polres Sambas, AKP Agus Riyanto usai melakukan gelar razia, Selasa (23/6).
    Puluhan anggota Sat Sabhara Polres Sambas langsung melakukan penyisiran di beberapa titik yang ada di pasar Sambas. Mereka memeriksa satu per satu pedagang petasan yang ada di Pasar Sambas, hasilnya ada beberapa pedagang yang masih menjual petasan yang memiliki daya ledak tinggi diantaranya merk Happy Flower dan Whisting Thunder.
    "Ada pedagang yang menjual, langsung kita sita. Karena petasan jenis ini dilarang dalam surat edaran Sat Intelkan Polda Kalbar," katanya.
    Agus menjelaskan selama Ramadhan, Sat Intelkan Polda Kalbar mengeluarkan surat edaran kepada para pedagang kembang api maupun petasan yang ada di Kalbar, dalam surat edaran tersebut dituliskan petasan yang dilarang untuk diperjualbelikan.
    Sementara saat razia ada sekitar 23 tempat penjualan petasan yang di datanggi anggota, dan sebanyak itu hanya lima tempat saja yang punya Surat Edaran dari Sat Intelkan Polda Kalbar.
    Petasan yang disita aparat diantaranya 10 kota petasan jenis Whistling Thunder ditambah 11 pieces, 16 kotak petasan merk Happy Flower G3913T serta 16 pieces flower mini.  
    "Semua petasan ini memiliki daya ledak tinggi dan dilarang peredarannya oleh pihak kepolisian. Jika memang masih ada yang menjual akan kita sita semua," tegasnya. Dan pada razia tersebut Agus menghimbau supaya pedagang petasan tidak menjual petasan yang dilarang peredarannya, dan jika masih menjual maka terpaksa lapaknya ditutup dan semua dagangannya akan disita.
    Kegiatan razia kali ini juga dalam rangka menciptakan suasana kondusif bagi umat Islam yang sedang berpuasa.
    Meski dalam razia ini tidak banyak yang disita pihak kepolisian, namun pihaknya akan terus melakukan giat razia secara rutin terutama berkaitan dengan Surat Edaran tersebut.        "Belum kami temukan, tetapi razia akan terus kita gencarkan hingga nanti menjelang lebaran," kata dia.
    Pihaknya akan terus melakukan razia secara kontinyu. Jika masih ditemukan penjualan petasan yang memicu ledakan selain kembang api atau bunga api maka akan dilakukan penyitaan serta sanksi terhadap para pedagang yang membandel.

Pewarta: Nova

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015