Putussibau (Anatara Kalbar) - Pemkab Kapuas Hulu menggandeng fakultas kedokteran dari sejumlah perguruan tinggi untuk mengirim dokter spesialis atau residen senior guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan untuk RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau.
   
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dr H Harrison M Kes, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, untuk RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau menyandang status type C.
   
"Semestinya memiliki dokter spesialis anak dua orang dan kebidanan enam orang. Disamping itu ada dokter spesialis lainnya seperti anastesi, syaraf, mata, THT, dan radiologi," ungkap dia.
   
Namun, kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut perlu pendekatan lebih lanjut, sebab ada beberapa persyaratan yang diminta yang masih belum bisa kita penuhi. "Misalnya masalah isentif yang lebih tinggi dan fasilitas pendukung lainnya," kata Harisson.
   
Saat ini di RSUD dr Achmad Diponegoro hanya memiliki enam dokter spesilias. Yaitu spesialis penyakit dalam, kebidanan, anak, syaraf, mata, dan radiologi.
     
Upaya lain yang dilakukan Pemkab Kapuas Hulu lanjut Harisson yaitu menyekolahkan dokter-dokter umum untuk mengambil spesialis. "Bahkan ada beberapa yang akan tamat di tahun ini, yaitu spesialis anak dan kebidanan. Ada juga spesialis penyakit dalam yang akan tamat sekitar tahun depan," ujar Harisson yang juga menjabat Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kapuas Hulu ini.
   
Selain itu, Pemkab Kapuas Hulu juga berupaya merekrut dokter-dokter yang mengambil spesialis untuk bekerja di Bumi Uncak Kapuas. "Untuk itu, saya berharap dukungan dan kemudahan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ucapnya.
   
Menurut dia, enggannya dokter spesialis bertugas di Kapuas Hulu karena insentifnya masih kecil dibandingkan dari daerah di luar Kalbar. Walaupun untuk di Kalbar, insentif yang diberikan kepada dokter spesialis relatif sama.       
     
Hanya saja, untuk jasa pelayananya dibayarkan begitu lama, yaitu pada tahun berikutnya. Sehingga ini melemahkan semangat dokter spesialis bertugas di RSUD dr Achmad Diponegoro. "Sebab, RSUD tersebut belum menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Mudah-mudahan SK Bupati tentang BLUD RSUD dr Achmad Diponegoro tahun ini keluar, sehingga akan menjadi daya tarik dokter spesalis bertugas di Kapuas Hulu," harap Harisson.

Pewarta: Andre

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015