Pontianak  (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak memberikan "deadline" atau batas waktu kepada Kadisperindagkop dan UKM setempat, Haryadi yang baru dilantik, untuk membersihkan pasar-pasar tradisional dari sampah dan lainnya.

"Kalau dalam jangka waktu enam bulan pasar-pasar tradisional tidak bersih, saya akan langsung tempatkan Pak Haryadi menjadi staf di BKD," kata Sutarmidji seusai melantik pejabat eselon II, III dan IV di Pontianak, Senin.

Sutarmidji menjelaskan ditunjuknya Haryadi menduduki jabatan Kadisperindag karena pertimbangan yang bersangkutan pernah menjabat Kasat Pol PP dan sempat berdinas di Disperindagkop dan UKM serta berlatar pendidikan insinyur kimia.

"Di sana juga ada bidangnya dalam rangka kebersihan limbah pasar, saya minta itu jadi perhatian," ujarnya.

Sementara itu, Haryadi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah wali Kota Pontianak terkait masalah kebersihan pasar-pasar tradisional. "Karena selama ini, para pedagang atau pemilik kios yang tidak disiplin dengan membuang sampah sembarang, ke depan itu akan menjadi prioritas kami dalam menciptakan pasar yang bersih," ujarnya.

Dia menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Pontianak dalam memberikan sanksi yang tegas terhadap pedagang yang tidak mengindahkan aturan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji juga meminta Kadishubkominfo yang baru, Utin Sri Lena juga mengatasi persoalan lalu lintas di beberapa titik jalan protokol, seperti Jalan Tanjungpura, dan lainnya.

Terkait masih ditemukannya anak usia sekolah yang berjualan koran di perempatan lampu merah, kendati anak-anak itu bukan berasal dari Kota Pontianak, Sutarmidji memerintahkan Kasat Pol PP Syarifah Ardiana yang juga baru dilantik, agar menempatkan petugasnya dan menertibkan mereka.

"Memang yang jualan koran bukan anak-anak asal Kota Pontianak, tetapi kesannya tidak baik karena ada anak usia sekolah pagi-pagi berjualan koran," ujarnya.

Sutarmidji berharap, ketiga kepala SKPD seperti Dishubkominfo, Disperindagkop dan UKM, dan Satpol PP yang memiliki kaitan erat dalam menjalankan tugasnya di lapangan, agar rutin berkoordinasi.

Wali Kota Pontianak, Senin siang kembali melantik 22 pejabat struktural di lingkungan Pemkot Pontianak, terdiri dari eselon II berjumlah sembilan orang, eselon III sebanyak empat orang, dan eselon IV sebanyak sembilan orang.

Di tingkat eselon II, ada rotasi pejabat di beberapa SKPD, yakni Utin Sri Lena yang sebelumnya menjabat Kadisperindagkop dan UKM, dilantik sebagai Kadishubkominfo. Sementara Syarifah Adriana Farida, mantan Kadishubkominfo ditunjuk sebagai Kasat Pol PP, kemudian Haryadi yang sebelumnya menduduki jabatan Kasat Pol PP, dilantik sebagai Kadisperindagkop dan UKM.

Kemudian Aswin Djafar ditunjuk sebagai Kadis Sosial dan Tenaga Kerja menggantikan Imran yang mengisi jabatan Staf Ahli Wali Kota Pontianak bidang hukum dan politik. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dipercayakan Sri Sujiarti, Inspektur Kota Pontianak yang sebelumnya dijabat Hendro Subekti, digantikan oleh Zumyati, mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra, sedangkan Hendro Subekti menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggantikan Rudi Enggano yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Sementara itu eselon III juga terjadi rotasi jabatan, diantaranya Camat Pontianak Timur. Y Trisna Ibrahim, posisinya digantikan Ismail yang sebelumnya menduduki Camat Pontianak Barat. Sedangkan Trisna mengisi jabatan Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak.







(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015