Ketapang (Antara Kalbar) - Usman Diyanto, anggota DPRD Kabupaten Ketapang mengalami kerugian hingga Rp350 juta setelah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi KB 673 GA miliknya ludes terbakar saat parkir di depan rumahnya yang terletak di Jalan Karya Tani Kecamatan Delta Pawan, Minggu (9/8) dini hari.
    Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku tidak mengetahui pasti penyebab terbakarnya mobil miliknya. Saat kejadian, dirinya sedang tertidur sebelum akhirnya terbangun ketika tetangga memberitahukannya kalau mobil yang terparkir di depan rumah sudah dalam keadaan terbakar.
    Diperkirakan kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Ia baru sadar, saat adik iparnya yang tinggal di sebelah rumah menggedor rumahnya dan memberitahukan mobil miliknya terbakar. Ketika dilihat, mobil sudah terbakar dan api membesar hingga ke plafon teras rumahnya.
    Ia mengaku jika tidak segera dipadamkan, tidak hanya mobil yang hangus terbakar, rumah yang sudah 2 tahun didiaminya itu juga bisa terbakar.
   Ia pun menyerahkan penyelesaian kejadian terbakarnya mobil ini ke pihak kepolisian untuk kemudian ditindak lanjuti dan dicari penyebab pasti kebakaran terhadap mobilnya.
    Ia juga  tidak tahu pasti penyebabnya dan tidak mau mengira-ngira. "Yang jelas sudah dilaporkan dan kita serahkan ke Polres untuk menangani dan mengungkap penyebab dan apa yang sebenarnya terjadi pada kendaraan saya," kata dia.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015