Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Singkawang, Karyadi mengimbau pihak sekolah (SD/SMP) yang ada di kota itu, agar bijaksana dalam menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
    
"Selain bijak, setiap sekolah juga harus bisa membuat laporan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) guna mendapatkan dana tersebut. Sekarang inikan sudah memasuki triwulan ke-3, untuk mencairkan dana BOS, maka pihak sekolah harus membuat laporan RKS terlebih dahulu," kata Karyadi di Singkawang.
    
Menurut dia, dengan adanya laporan RKS, maka pihak sekolah tidak bisa semena-mena terhadap penggunaan dana BOS, sehingga dalam penggunaannya jelas dan transparan. Dan sebaliknya, jika tidak mempunyai laporan RKS, maka dinas terkait tidak akan berani menandatanganinya.
    
"Tidak sesuai juknis saja RKS nya, kita sarankan untuk direvisi. Apalagi tidak ada samasekali laporan RKS nya," tuturnya.
    
Karyadi tidak bisa menyebutkan, berapa besaran BOS yang didapatkan masing-masing sekolah karena tergantung dari keperluan sekolah yang bersangkutan.
    
"Untuk pencairannya saja, sekarang ini tidak lagi melibatkan Dinas Pendidikan. Karena dari provinsi langsung mentransfernya ke rekening sekolah masing-masing. Sehingga dari dinas tidak pernah tahu kapan keluarnya," jelasnya.
   
Namun dia bersyukur, sebab sampai sejauh ini pihaknya belum pernah menerima keluhan dari sekolah terkait dana BOS. "Sampai sejauh ini belum ada keluhan, berarti dalam pencairannya lancar," ungkapnya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015