Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Seorang pelajar SMA bernama Andri Dona menjadi korban pencurian dan ancaman kekerasan oleh Tehai (29) warga Nanga Pinoh.
Pelaku yang diketahui juga sebagai residivis dalam berbagai kasus kriminal mengancam korban menggunakan Mandau karena hendak mengambil telepon genggam milik korban.
Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Yoyo Kuswoyo ditemui Jumat mengungkapkan, kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban yang masih duduk dibangku SMA Eklesia sedang bertugas jaga malam di SMA tersebut.
"Kemudian pelaku Tehai mendatangi korban dengan membawa parang jenis Mandau. Disana pelaku meminjam telepon genggam korban. Namun pada saat korban hendak meminta kembali hp tersebut, pelaku langsung mengancam dengan mencabut Mandau," katanya.
Karena merasa terancam, korban langsung berteriak minta tolong, dan teriakan ini didengar oleh sejumlah warga setempat. Mendengar korban berteriak, Tehai kemudian melarikan diri.
"Namun, setelah para warga datang dan melakukan pencarian, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan," kata Kapolsek.
Anggota dari Reskrim Polres Melawi juga ikut membantu mengamankan tersangka dan kemudian dibawa ke Polsek Nanga Pinoh.
Yoyo juga mengungkapkan, Tehai ternyata merupakan residivis kambuhan dan pernah empat kali masuk sel. Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Nanga Pinoh untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ekos/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Pelaku yang diketahui juga sebagai residivis dalam berbagai kasus kriminal mengancam korban menggunakan Mandau karena hendak mengambil telepon genggam milik korban.
Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Yoyo Kuswoyo ditemui Jumat mengungkapkan, kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban yang masih duduk dibangku SMA Eklesia sedang bertugas jaga malam di SMA tersebut.
"Kemudian pelaku Tehai mendatangi korban dengan membawa parang jenis Mandau. Disana pelaku meminjam telepon genggam korban. Namun pada saat korban hendak meminta kembali hp tersebut, pelaku langsung mengancam dengan mencabut Mandau," katanya.
Karena merasa terancam, korban langsung berteriak minta tolong, dan teriakan ini didengar oleh sejumlah warga setempat. Mendengar korban berteriak, Tehai kemudian melarikan diri.
"Namun, setelah para warga datang dan melakukan pencarian, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan," kata Kapolsek.
Anggota dari Reskrim Polres Melawi juga ikut membantu mengamankan tersangka dan kemudian dibawa ke Polsek Nanga Pinoh.
Yoyo juga mengungkapkan, Tehai ternyata merupakan residivis kambuhan dan pernah empat kali masuk sel. Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Nanga Pinoh untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ekos/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015