Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan program pemerintah yang akan membangun tol laut tidak tergantung pada individu atau pada Dirut Pelindo II RJ Lino.

"Program tol lautnya Presiden Joko Widodo tidak boleh bergantung kepada sosok atau individu tertentu, dan harusnya tidak boleh terhambat dengan adanya penyidikan dan proses hukum pada Pelindo II ataupun terhadap RJ Lino dalam kasus dugaan 'permainan' pengadaan mobile crane," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Karena, menurut dia program tol laut adalah program nasional pemerintah yang seharusnya bergantung kepada kemampuan pemerintah itu sendiri, bukan terhadap sosok seseorang atau invidual tertentu.

Penanganan kasus dugaan adanya permainan dalam pengadaan mobile crane di Pelindo II harusnya bisa jadi "golden moment" bagi pemerintah dan juga penegak hukum untuk menjadikan pelabuhan sebagai pintu gerbang perekonomian, katanya.

"Dwelling time bukan pula satu-satunya masalah di pelabuhan yang bisa menghambat laju perekonomian.
Seperti halnya mafia Migas disektor Migas, maka bisnis di pelabuhan tidak tertutup pula dari kemungkinan adanya peran dan keberadaan mafia pelabuhan serta 'kartel-kartel' terselubung yang menguasai sektor-sektor bisnis di pelabuhan. Ini sudah barang tentu jadi penyebab timbulnya biaya tinggi yang pada akhirnya merugikan perekonomian nasional," ungkap Sofyano.

Menurut dia pemerintah dalam hal ini menko maritim dan sumber daya, perlu mengkaji ulang semua sistem, operasional dan kinerja segala instansi dan lembaga yang ada di pelabuhan khususnya pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan nasional dan internasional dan pintu gerbang negeri ini.

"Sehingga segala pembiayaan di semua sektor yang ada menjadi efisien dan tidak memberatkan pengguna jasa pelabuhan itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, (28/8) Bareskrim Polri yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Irjen (Pol Budi Waseso) melakukan penggeledahan di Kantor pusat Pelindo II Tanjung Priok Jakarta. Pihak Bareskrim Polri melakukan penyidikan terkait adanya dugaan "permainan" dalam pengadaan mobile crane dari Cina, senilai Rp45,6 miliar yang dilakukan oleh Pelindo II.

Pada saat penggeledahan dilakukan, Dirut Pelindo II RJ Lino menerima telpon dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil. Lino memperdengarkan percakapan via handphone tersebut kepada para wartawan yang sedang meliput penggeledahan tersebut. Lino mempermasalahkan dan mengeluhkan penggeledahan tersebut dan melalui Sofyan Djalil, Lino mengancam akan mundur besok hari, Sabtu (29/8).

Sofyan Djalil dalam keterangannya kepada Metro TV Sabtu 29 Agustus, mengatakan ia tidak tahu kalau percakapan telpon antara dirinya dengan Lino, diperdengarkan kepada para wartawan. Ia sudah mempertanyakan itu ke Lino.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015