Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pontianak menyatakan saat ini berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kualitas udara di kota itu sudah masuk kategori tidak sehat sejak beberapa hari terakhir, karena semakin tebalnya kabut asap dampak dari terbakarnya lahan gambut dan hutan.

"Udara mulai masuk kategori tidak sehat mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB, sehingga masyarakat sebaiknya tidak keluar rumah kalau memang tidak perlu," kata Kepala Dinas BLH Kota Pontianak Multi Junto Batarendro di Pontianak, Rabu.

Ia mengimbau, kepada masyarakat Kota Pontianak untuk mengurangi aktivitasnya di luar rumah, kalaupun terpaksa keluar rumah sebaiknya menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut.

"Lebih bagus lagi menggunakan masker yang basah sehingga bisa menyaring atau menahan partikel debu sehingga tidak masuk dalam saluran pernapasan," ujar Multi.

Dalam kesempatan itu, Kepala BLH Kota Pontianak juga meminta masyarakat, untuk tidak membakar sampah rumah tangga. Sementara bagi masyarakat yang memiliki lahan pertanian untuk tidak membersihkan lahan mereka dengan cara dibakar.

Menurut Multi, Pemkot Pontianak sudah menerbitkan Perwal No 6/2006 bahwa setiap penduduk tidak boleh membakar dalam bentuk apapun, baik itu sampah maupun lainnya karena Pemkot sudah punya mobil kebersihan.

Kesadaran masyarakat untuk tidak membakar sampah pada musim kemarau masih kurang, sehingga perlu ditingkatkan lagi kesadaran tersebut, karena dampak dari pembakaran sampah rumah tangga akan menambah semakin tebalnya kabut asap, kata Multi.


Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015