Tayan Hilir (Antara Kalbar) - Pasir yang terdapat di alur Sungai Kapuas di Kecamatan Tayan Hilir dan Toba membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk mengelola dan menambangnya. Terlebih lagi, dapat mendukung kesejahteraan masyarakat di saat krisis ekonomi yang cukup menekan pendapatan mereka akhir-akhir ini.
"Kita sangat mendukung lah, ada badan usaha milik warga setempat, saat ini mengusahakan penambangan pasir di Sungai Kapuas, khususnya di Kecamatan Tayan Hilir dan Toba,†ujar Gusti Syarfini salah seorang kerabat Kraton Pakunegara, Tayan Hilir.
Terlebih lagi, badan usaha itu sudah mengantongi perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, aktivitas penambangan itu tidak mengganggu arus lalu lintas di sungai. Disamping itu tidak menimbulkan pencemaran atau dampak lingkungan.
"Terlebih lagi perizinannya sudah ada dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasti kita dukung. Kan mereka sudah mengantongi perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Ditambahkan, terkait dengan isu kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan berasal dari upaya penambangan pasir tersebut, menurut dia sulit kalau disebabkan oleh penambangan pasir.
Karena, lanjut dia, banyak penyebab lain yang lebih membahayakan lagi diantaranya aktivitas perusahaan-perusahaan besar. "Walaupun tidak ada penambangan pasir, alam akan tetap rusak jika manusianya tidak mampu menjaga dan mengawasi," ujar dia.
Pria yang akrab disapa Abah Ani ini meminta semua kalangan di Kecamatan Tayan Hilir dan di pesisir Kecamatan Toba, untuk mendukung aktivitas tersebut. Bagaimana pun, telah membuka lapangan kerja baru, ditengah krisis selama ini. Disamping itu, mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah.
"Ini wajib kita dukung, agar aktivitas penyedotan itu berjalan lancar. Kan aktivitas itu juga membuka peluang kerja, terus mendatangkan PAD bagi daerah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Kita sangat mendukung lah, ada badan usaha milik warga setempat, saat ini mengusahakan penambangan pasir di Sungai Kapuas, khususnya di Kecamatan Tayan Hilir dan Toba,†ujar Gusti Syarfini salah seorang kerabat Kraton Pakunegara, Tayan Hilir.
Terlebih lagi, badan usaha itu sudah mengantongi perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, aktivitas penambangan itu tidak mengganggu arus lalu lintas di sungai. Disamping itu tidak menimbulkan pencemaran atau dampak lingkungan.
"Terlebih lagi perizinannya sudah ada dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasti kita dukung. Kan mereka sudah mengantongi perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Ditambahkan, terkait dengan isu kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan berasal dari upaya penambangan pasir tersebut, menurut dia sulit kalau disebabkan oleh penambangan pasir.
Karena, lanjut dia, banyak penyebab lain yang lebih membahayakan lagi diantaranya aktivitas perusahaan-perusahaan besar. "Walaupun tidak ada penambangan pasir, alam akan tetap rusak jika manusianya tidak mampu menjaga dan mengawasi," ujar dia.
Pria yang akrab disapa Abah Ani ini meminta semua kalangan di Kecamatan Tayan Hilir dan di pesisir Kecamatan Toba, untuk mendukung aktivitas tersebut. Bagaimana pun, telah membuka lapangan kerja baru, ditengah krisis selama ini. Disamping itu, mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah.
"Ini wajib kita dukung, agar aktivitas penyedotan itu berjalan lancar. Kan aktivitas itu juga membuka peluang kerja, terus mendatangkan PAD bagi daerah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015