Sanggau (Antara Kalbar) - Petugas Polres Sanggau kembali mengamankan 30 karung gula asal Malaysia, di kawasan Simpang Tanjung, Kecamatan Tayan Hulu.
Menurut Humas Polres Sanggau Aiptu Halasan Manurung, gula asal Malaysia itu diamankan dari dua unit mobil Kijang Innova berwarna hitam dan silver.
"Ada 30 karung gula asal Malaysia yang diamankan. Tempat kejadian perkara (TKP) nya di Simpang Tanjung, Kecamatan Tayan Hulu. Gula ini diangkut menggunakan kijang Innova, dikendarai SW dan SJ," ungkapnya.
Ditambahkan, saat itu gula diangkut menggunakan dua unit mobil masing-masing plat KB 1001 NZ bermuatan 15 karung gula, dan mobil KB 1200 SL juga mengangkut 15 karung gula ilegal.
"Totalnya memang ada 30 karung gula asal Malaysia yang tidak memiliki dokumen," terangnya.
Menurut dia, gula-gula dan para tersangka RW serta SJ digelandang ke Mapolsek Tayan Hulu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sekarang ini, sedang dilaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka, demikian pula barang bukti ikut diamankan," tegasnya.
Terpisah Sekretaris Komisi A DPRD Sanggau Leonardo Silalahi mengapresiasi kinerja kepolisian untuk memberantas peredaran gula ilegal asal Malaysia tersebut. "Kita apresiasi kinerja kepolisian, memang untuk memberantas peredaran gula ilegal asal Malaysia ini, harus secara berkesinambungan digelar," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Menurut Humas Polres Sanggau Aiptu Halasan Manurung, gula asal Malaysia itu diamankan dari dua unit mobil Kijang Innova berwarna hitam dan silver.
"Ada 30 karung gula asal Malaysia yang diamankan. Tempat kejadian perkara (TKP) nya di Simpang Tanjung, Kecamatan Tayan Hulu. Gula ini diangkut menggunakan kijang Innova, dikendarai SW dan SJ," ungkapnya.
Ditambahkan, saat itu gula diangkut menggunakan dua unit mobil masing-masing plat KB 1001 NZ bermuatan 15 karung gula, dan mobil KB 1200 SL juga mengangkut 15 karung gula ilegal.
"Totalnya memang ada 30 karung gula asal Malaysia yang tidak memiliki dokumen," terangnya.
Menurut dia, gula-gula dan para tersangka RW serta SJ digelandang ke Mapolsek Tayan Hulu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sekarang ini, sedang dilaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka, demikian pula barang bukti ikut diamankan," tegasnya.
Terpisah Sekretaris Komisi A DPRD Sanggau Leonardo Silalahi mengapresiasi kinerja kepolisian untuk memberantas peredaran gula ilegal asal Malaysia tersebut. "Kita apresiasi kinerja kepolisian, memang untuk memberantas peredaran gula ilegal asal Malaysia ini, harus secara berkesinambungan digelar," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015