Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Singkawang Akhmad Kismed mengatakan, berdasarkan hitungan sementara, anggaran yang diperlukan untuk membantu masyarakat miskin penerima bantuan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS di kota itu sekitar Rp5 miliar.

Data tersebut, didapatkannya dari jumlah peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada tahun 2008, yang mencapai 69 ribu orang yang memiliki kartu.

Kemudian, katanya, terjadi penurunan pada tahun 2011, menjadi 49 ribu. "Dari selisih tersebut, yakni sebanyak 20 ribu orang adalah masyarakat miskin yang harus dibantu dengan anggaran dari Pemkot Singkawang untuk iuran per bulannya," katanya di Singkawang, Rabu.

Diperkirakan, 20 ribu orang tersebut merupakan PBI. Sehingga per bulannya diperlukan Rp400 juta.

"Setahun, jadinya Rp4,8 miliar atau kita genapkan Rp5 miliar," tuturnya.

Sehingga, pada tahun 2016 mendatang, anggaran sebesar Rp5 miliar itu, sudah bisa dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin sebagai PBI keanggotaan JKN pada BPJS.

Kismed berharap, anggaran sebesar itu dapat membantu masyarakat miskin sehingga betul-betul tepat sasaran.

"Artinya mereka yang menerima nantinya harus benar-benar masyarakat miskin," tuturnya.

Paling tidak, katanya, ada standar yang harus ditetapkan untuk melihat kategori masyarakat miskin.

"Bisa saja dilihat berapa kali makannya dalam sehari, lauk apa, berapa jumlah anggota keluarganya, apakah anak-anaknya sekolah atau tidak. Sehingga dengan data yang valid, bantuan yang akan diberikan akan tepat sasaran," ujarnya.

Kismed menyebutkan, jika pihaknya hanyalah sebagai pelaksana. Sementara pemegang anggaran nantinya diserahkan kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Singkawang.

"Lantaran yang bisa melakukan verifikasi apakah masyarakat itu miskin atau tidak itu hanya Dinsos," katanya. 

(KR-RDO/T011)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015