Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Operasi Zebra yang dilaksanakan Satlantas Polres Melawi selama 14 hari berhasil menjaring 422 pengendara kendaraan roda dua dan empat dengan mendapatkan penindakan langsung (tilang) karena melanggar peraturan lalu lintas. 

Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Ridho Hidayat, Rabu mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.

"Tahun lalu pengendara yang dikenakan tilang sebanyak 632, dan teguran sebanyak 59 pengendara, jadi cukup banyak berkurang," katanya usai memimpin Operasi Zebra.

Ridho mengungkapkan, jika melihat perbandingannya dengan tahun lalu, maka kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas mengalami peningkatan. Karena jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran sudah jauh berkurang.

"Kalau jumlah pengendara yang ditilang naik berarti kesadaran masyarakat semakin rendah. Makanya kita bersyukur karena pengendara yang dikenakan tilang tahun ini berkurang," katanya.

Ridho menuturkan, adapun pelanggaran yang paling mendominasi adalah, surat menyurat berkendara, seperti tidak membawa SIM dan STNK, yang mencapai 326 pelanggar, tidak menggunakan helm sebanyak 61, pelanggaran rambu 29 dan lain-lain 6.Ditambahkannya, operasi tersebut dilakukan setiap hari, pagi dan sore dengan lokasi berpindah-pindah. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Melawi.

"Maka dari itu kita mengimbau kepada masyarakat tetap disiplin dalam berlalu lintas, jangan hanya disiplin saat ada razia operasi zebra saja, tujuannya tidak lain untuk menghindari terjadinya kecelakaan," katanya.

Ridho mengungkapkan, setelah ini pihak kepolisian akan melakukan razia tak terduga di beberapa titik terutama bagi pengendara yang berpeluang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas dan mengganggu pengendara lain.

"Sebelum itu kita juga sudah rutin dan memberikan imbauan kepada masyarakat, termasuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, dengan harapan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat sejak dini," paparnya.

Dilanjutkan Ridho, pihaknya tidak akan segan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, karena sudah menjadi kewajibannya. Maka dari itu setelah dilaksanakan razia, hendaknya masyarakat senantiasa membawa kelengkapan berkendara. (Ekos/N005)

Pewarta: Ekos

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015