Ketapang (Antara Kalbar) - Bripka Sim, anggota Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Jumat.
Ia merupakan pelaku penembakan istrinya hingga tewas beberapa waktu lalu di Rokan Hulu.
Penangkapan itu hasil kerja sama jajaran Reskrim Polres Ketapang dan anggota Polres Rokan Hulu.
Sebelumnya, pelaku dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rokan Hulu, lantaran menembak mati istrinya sendiri, pada Senin (19/10) di rumahnya di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Usai menembak istrinya pelaku sendiri diketahui melarikan diri.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Belen Anggara Pratama menjelaskan, pihaknya memang membantu 4 anggota Polres Rokan Hulu yang datang ke Ketapang guna mencari dan menangkap DPO atas nama Bripka Sim tersebut.
"Awalnya mereka sudah koordinasi ke kita, mereka ada 4 orang dari anggota Polres Rokan Hulu, kemudian kita membantu memback up mereka mencari dan akhirnya menangkap pelaku di rumah keluarganya yang berada di Sungai Melayu," terangnya.
Lanjutnya, penangkapan dilakukan setelah pihaknya beserta anggota Polres Rokan Hulu melakukan pencarian selama satu hari di wilayah Ketapang.
Pelaku dapat diamankan usai adanya informasi mengenai keberadaan pelaku di rumah keluarganya di Kecamatan Sungai Melayu.
"Saat tersangka diamankan, pelaku bertindak kooperatif dan sudah kita serahkan ke anggota anggota Polres Rokan Hulu untuk kemudian dibawa langsung ke Polda Riau, Jumat sore mengunakan pesawat ," jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah berada di Ketapang sekitar dua pekan lalu.

Pewarta: john

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015