Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan surat edaran berisi pengumuman libur nasional terkait pelaksanaan pilkada pada 9 Desember mendatang.

"Sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota tahun 2015, maka pemerintah pusat menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional," kata Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya di Pontianak, Senin.

Dia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Presiden tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, mengeluarkan surat edaran nomor 065/3651/OR-B tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015 di Provinsi Kalbar Sebagai Libur Nasional.

"Terkait hal tersebut, maka seluruh aktivitas perkantoran baik negeri maupun swasta dan kegiatan belajar mengajar untuk seluruh sekolah diliburkan pada tanggal 9 Desember tersebut," katanya.

Christiandy mengatakan, meski ada tujuh daerah yang tidak melaksanakan pilkada serentak, namun karena keputusan libur nasional tersebut telah dikeluarkan, maka tujuh daerah tersebut juga libur.

"Kalau ada perusahaan atau bidang usaha yang tetap mempekerjakan karyawannya dihari libur tersebut, tentu itu menjadi hak mereka. Namun, karena tanggal 9 Desember itu sudah dinyatakan hari libur, jika ada yang masih melaksanakan kegiatan kerja, tentu tenaga kerjanya dihitung lembur, sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan," tuturnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang berada di daerah yang menggelar pilkada serentak untuk bisa menggunakan hak suaranya pada saat pemilihan nanti.

"Momentum pilkada serentak ini tentu harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk menentukan hak pilihnya dalam memilih kepala daerah yang diharapkan dapat benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Christiandy.

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015