Ketapang (Antara Kalbar) - Sebanyak 118,55 gram narkoba jenis sabu serta 38 butir ekstasi yang merupakan barang bukti 20 kasus tindak kejahatan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Ketapang selama tahun 2015 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Rabu.

Dalam pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut di hadiri pula Kasat Narkoba Ketapang, perwakilan Dinas Kesehatan Ketapang serta Wakil Pengadilan Negeri Ketapang. 

Selain memusnahkan narkoba jenis sabu dan ekstasi, pihak kejaksaan juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat timbang digital, alat hisap sabu (bong-red), serta puluhan korek api gas dan sebuah pistol jenis FN yang sudah dalam kondisi rusak, pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Joko Yuhono menjelaskan kalau pihaknya komitmen dalam turut serta memberantas peredaran narkoba di wilayah Ketapang, termasuk juga pihak terkait lainnya yang juga menunjukkan komitmen dalam memberantas narkoba.

Ia mengatakan, berkaitan dengan pemusnahan narkoba kali ini, ini tentu menunjukkan kinerja yang cukup baik dari pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan serta kesehatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Ketapang, terbukti barang bukti yang di musnahkan kali ini lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, walaupun menunjukkan kinerja yang baik lantaran barang bukti yang dimusnahkan meningkat, tapi ini tentu juga membuktikan kalau peredaran narkoba di Ketapang cukup signifikan dengan banyaknya barang bukti yang musnahkan, sehingga kedepan pemberantasan terhadap narkoba diharapkan juga dapat dilakukan semua elemen masyarakat Ketapang.

Narkoba ini sangat membahayakan kita dan generasi kita, jadi kedepan butuh dukungan masyarakat, koordinasi lebih lanjut antara pihak terkait dalam memberantas narkoba serta perlu peran pers dalam mensosialisasikan bahaya narkoba di media.

Selain itu, saya juga berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini, juga dapat memicu semangat dalam memerangi narkoba.

Sementara itu, saat diwawancarai, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Ketapang, Samsul Bahri Siregar mengaku kalau pemusnahan barang bukti berupa narkoba ini memang lebih banyak dibanding tahun sebelumnya, menurutnya salah satu kasus yang terdapat barang bukti narkoba banyak yakni penangkapan anak di bawah umur yang diduga menjadi kurir narkoba beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten Kayong Utara.

"Ini barang bukti dari 20 kasus narkoba selama 1 Januari hingga Desember tahun ini, yang mana semua perkara ini telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap," katanya.

Ia menyatakan siap bekerja sama dan berkoordinasi kedepan dengan pihak terkait dalam hal penanganan dan pemberantasan narkoba di wilayah Ketapang.

"Kami siap memberantas dan memerangi narkoba yang kita ketahui berdampak negatif bagi kehidupan," katanya. (John/N005)

Pewarta: John

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015