Ketapang (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang Joko Yuhono menegaskan, pihaknya tidak ada main-main dalam memberantas korupsi. Bahkan, untuk mencegah dan memberantas korupsi di Ketapang, pihaknya akan menggandeng dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    "Saya akan gandeng KPK untuk meningkatkan kinerja, baik untuk pencegahan dan penindakan korupsi di Ketapang. Komunikasi dengan KPK sudah dilakukan. Tinggal teknisnya nanti seperti apa akan dikomunikasikan lebih lanjut," kata Joko saat ditemui di Ketapang.
    Joko mengatakan dengan demikian, pihaknya akan bersinergi dengan KPK untuk mencegah dan menindak tegas praktik korupsi di Ketapang.
    "Tujuannya agar ada optimalisasi dan sinergisitas antara penegak hukum. Biar tidak ada anggapan juga kalau sesama penegak hukum saling sikut," jelasnya didampingi Kasi Pidum, Pidsus dan Kasi Intel Kejari Ketapang.
    Joko juga mengungkapkan, tujuan utama pihaknya menggandeng KPK bukan untuk penindakan. Melainkan lebih kepada pencegahan. Karena menurutnya, jika upaya pencegahan dilakukan dengan baik, maka tindakan korupsi yang merugikan negara tidak akan terjadi. "Karena memang lebih baik mencegah daripada menindak," jelasnya.
    Lebih lanjut joko menjelaskan, pihaknya juga akan lebih mengoptimalkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim ini akan mendampingi dan memberikan pengarahan dan pemahaman agar tidak sampai terjadi praktik korupsi. "Agar tidak terjadi korupsi, perlu diberikan pemahaman dan pengarahan dari awal. Itu tugas TP4D," ujar Joko.
    Jika pendampingan dan pemahaman sudah diberikan namun yang bersangkutan tetap melakukan praktik korupsi dalam setiap pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa, maka langkah terakhirnya adalah penindakan. "Jika bimbingan dan pengarahan sudah diberikan, namun masih tetap korupsi, berarti itu memang memiliki niat untul korupsi, kita akan tindak tegas," tegasnya.
    Di Ketapang ini, lanjutnya, jika berkaca kepada kasus-kasus korupsi sebelumnya, memang lebih rawan di proyek pengadaan. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa kasus di antaranya pengadaan pupuk dan pengadaan genset. "Caranya melalui pencegahan dari awal. Makanya kita akan gandeng KPK dan mengoptimalkan TP4D," papar Joko.
    Terkait apakah akan ada petugas dari KPK yang akan menetap di Ketapang, pihak Kejari Ketapang masih akan mengkoordinasikan lebih lanjut. Jika memang memungkinkan untuk berkantor di Ketapang, maka akan menetap di Ketapang. "Akan kita koordinasikan lebih lanjut," tutupnya.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015