Singkawang (Antara Kalbar) - Sebanyak 3.500 masyarakat Kota Singkawang yang akan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat.
"Data Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kota ini, sedang dalam verifikasi di Pemerintah Pusat, lantaran dalam data tersebut, sebagiannya belum sesuai kriteria masyarakat miskin. Ada sekitar 3.500 data PBI yang sedang dalam verifikasi di Pemerintah Pusat," kata Kabid Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Singkawang, Agus Purnomo, Rabu.
Perlunya data tersebut diverifikasi kembali, katanya, mengingat di dalam data ada warga yang terdaftar dalam iuran PBI, yang mana pemegangnya ada yang sudah meninggal, pemegang ganda, dan ada yang sudah kategori mampu.
"Saat ini, data yang sudah masuk ke Kementerian sudah sebanyak 2.489 ribu dan kemudian masuk ke dalam BPJS, setelah dilakukan validasi dari total data yang dimasukkan sebanyak 49.676," tuturnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data sebelumnya, yakni data Jamkesmas 2008 silam, jumlah penerima bantuan Jamkesmas mencapai sekitar 69 ribuan, namun setelah dilakukan pengecekan kembali terjadi penurunan menjadi 20 ribuan untuk PBI.
Sehingga, pada 2015 dilakukan pendataan kembali yang melibatkan ketua RT setempat.
"Pada pendataan kemarin saja ditemukan sekitar 1.049 pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional, namun pemegangnya sudah meninggal dunia. Tentu kalau tidak ada laporan dari bawah, maka kami tidak tahu," katanya.
Menurutnya, data masyarakat penerima Iuran PBI tetap di up date secara berkala, sehingga data-data terbaru akan dikirimkan lagi, termasuk pemegang kartu yang sudah pindah domisili ke luar kota Singkawang tentu akan diganti.
Digantinya pemegang kartu JKN yang berasal dari iuran PBI, jelasnya, bagi pemegang kartu JKN yang sudah pindah ke KTP (Kartu Tanda Penduduk) Singkawang, lantaran iuran PBI berasal dari dana APBD Kota Singkawang.
"Sebenarnya ada syarat lain apabila pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya berasal dari PBI harus diganti diantaranya meninggal dunia, pemegang ganda, dan sudah mampu," kata Agus.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Data Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kota ini, sedang dalam verifikasi di Pemerintah Pusat, lantaran dalam data tersebut, sebagiannya belum sesuai kriteria masyarakat miskin. Ada sekitar 3.500 data PBI yang sedang dalam verifikasi di Pemerintah Pusat," kata Kabid Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Singkawang, Agus Purnomo, Rabu.
Perlunya data tersebut diverifikasi kembali, katanya, mengingat di dalam data ada warga yang terdaftar dalam iuran PBI, yang mana pemegangnya ada yang sudah meninggal, pemegang ganda, dan ada yang sudah kategori mampu.
"Saat ini, data yang sudah masuk ke Kementerian sudah sebanyak 2.489 ribu dan kemudian masuk ke dalam BPJS, setelah dilakukan validasi dari total data yang dimasukkan sebanyak 49.676," tuturnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data sebelumnya, yakni data Jamkesmas 2008 silam, jumlah penerima bantuan Jamkesmas mencapai sekitar 69 ribuan, namun setelah dilakukan pengecekan kembali terjadi penurunan menjadi 20 ribuan untuk PBI.
Sehingga, pada 2015 dilakukan pendataan kembali yang melibatkan ketua RT setempat.
"Pada pendataan kemarin saja ditemukan sekitar 1.049 pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional, namun pemegangnya sudah meninggal dunia. Tentu kalau tidak ada laporan dari bawah, maka kami tidak tahu," katanya.
Menurutnya, data masyarakat penerima Iuran PBI tetap di up date secara berkala, sehingga data-data terbaru akan dikirimkan lagi, termasuk pemegang kartu yang sudah pindah domisili ke luar kota Singkawang tentu akan diganti.
Digantinya pemegang kartu JKN yang berasal dari iuran PBI, jelasnya, bagi pemegang kartu JKN yang sudah pindah ke KTP (Kartu Tanda Penduduk) Singkawang, lantaran iuran PBI berasal dari dana APBD Kota Singkawang.
"Sebenarnya ada syarat lain apabila pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya berasal dari PBI harus diganti diantaranya meninggal dunia, pemegang ganda, dan sudah mampu," kata Agus.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016