Sungai Raya (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan pihaknya kembali mengurangi anggaran dana bantuan sosial pada APBD 2016, dimana dana yang dianggarkan hanya Rp5 miliar.
"Pada tahun 2016 ini dana Bansos yang disiapkan oleh Pemkab Kubu Raya jauh berkurang dari tahun sebelumnya, dana yang dianggarkan hanya Rp5 miliar. Sedangkan pada tahun 2015, dana Bansos yang dianggarkan sebesar Rp15 miliar," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, dari Rp5 miliar tersebut, hanya Rp700 juta yang akan disalurkan kepada lembaga/yayasan atau ormas. Karena Rp4,3 miliar yang ada akan digunakan untuk pelaksanaan MTQ tingkat provinsi yang akan dilaksanakan pada tahun ini, dimana Kubu Raya ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaannya.
"Kita memang membutuhkan dana yang cukup besar untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Makanya kita menggunakan dana bansos untuk pelaksanaannya," tuturnya.
Rusman Ali mengatakan, dana Bansos tersebut memang jauh berkurang, namun pihaknya tetap akan memberikan dana tersebut kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Jadi dana yang ada hanya bisa kita berikan kepada lembaga/yayasan dan ormas yang memiliki surat pengesahan dari Menkum HAM dan legalitas akta notaris. Kami bukan bermaksud untuk memberatkan pencairan dana bansos tersebut kepada masyarakat, namun karena ini sudah diatur dalam UU dan ada ketentuannya, makanya kita tidak bisa sembarangan lagi," katanya.
Sekarang ini, lanjut Rusman Ali, udah ada ketentuan, bahwa untuk mengajukan bansos kepada pemerintah daerah, suatu lembaga, yayasan atau ormas harus memiliki pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM, sehingga untuk proses penyalurannya sekarang ini tidak bisa lagi dilakukan secara sembarang.
"Jadi, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kita tidak akan bisa melayani pengajuan bansos jika lembaga/yayasan tidak melampirkan surat pengesahan mereka," kata Rusman Ali.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, anggaran dana Bansos Kubu Raya dari tahun ke tahun memang mengalami penurunan, dimana pada tahun 2014 lalu, dana Bansos yang dianggarkan Rp30 miliar, dan menurun pada tahun 2015 menjadi Rp15 miliar.
"Tahun ini anggarannya kembali turun hanya Rp5 miliar. Hal itu dikarenakan adanya perubahan dan ketentuan pembagian dana bansos yang ditetapkan oleh pemerintah. Makanya, dana bansos pada tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya," katanya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Pada tahun 2016 ini dana Bansos yang disiapkan oleh Pemkab Kubu Raya jauh berkurang dari tahun sebelumnya, dana yang dianggarkan hanya Rp5 miliar. Sedangkan pada tahun 2015, dana Bansos yang dianggarkan sebesar Rp15 miliar," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, dari Rp5 miliar tersebut, hanya Rp700 juta yang akan disalurkan kepada lembaga/yayasan atau ormas. Karena Rp4,3 miliar yang ada akan digunakan untuk pelaksanaan MTQ tingkat provinsi yang akan dilaksanakan pada tahun ini, dimana Kubu Raya ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaannya.
"Kita memang membutuhkan dana yang cukup besar untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Makanya kita menggunakan dana bansos untuk pelaksanaannya," tuturnya.
Rusman Ali mengatakan, dana Bansos tersebut memang jauh berkurang, namun pihaknya tetap akan memberikan dana tersebut kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Jadi dana yang ada hanya bisa kita berikan kepada lembaga/yayasan dan ormas yang memiliki surat pengesahan dari Menkum HAM dan legalitas akta notaris. Kami bukan bermaksud untuk memberatkan pencairan dana bansos tersebut kepada masyarakat, namun karena ini sudah diatur dalam UU dan ada ketentuannya, makanya kita tidak bisa sembarangan lagi," katanya.
Sekarang ini, lanjut Rusman Ali, udah ada ketentuan, bahwa untuk mengajukan bansos kepada pemerintah daerah, suatu lembaga, yayasan atau ormas harus memiliki pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM, sehingga untuk proses penyalurannya sekarang ini tidak bisa lagi dilakukan secara sembarang.
"Jadi, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kita tidak akan bisa melayani pengajuan bansos jika lembaga/yayasan tidak melampirkan surat pengesahan mereka," kata Rusman Ali.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, anggaran dana Bansos Kubu Raya dari tahun ke tahun memang mengalami penurunan, dimana pada tahun 2014 lalu, dana Bansos yang dianggarkan Rp30 miliar, dan menurun pada tahun 2015 menjadi Rp15 miliar.
"Tahun ini anggarannya kembali turun hanya Rp5 miliar. Hal itu dikarenakan adanya perubahan dan ketentuan pembagian dana bansos yang ditetapkan oleh pemerintah. Makanya, dana bansos pada tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya," katanya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016