Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Agama menggandeng BNI Syariah untuk mengelola anggaran melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di Jakarta, Selasa.
Dalam kegiatan tersebut, BNI Syariah diwakili Direktur Bisnis Imam Saptono, sementara Kementerian Agama diwakili Sekretaris Jenderal Nur Syam.
"MoU dan perjanjian kerja sama ini sangat penting. Kemenag tidak bisa sendirian dalam mengelola anggaran kementerian yang jumlahnya lumayan besar," ujar Nur Syam usai penandatanganan di Kemenag, Jakarta.
Nur melanjutkan Kemenag merupakan satu dari sepuluh kementerian dengan anggaran terbesar pada APBN 2016, Kemenag mendapat suntikan anggaran sebesar Rp57,1 triliun, menurun Rp3,4 triliun dari 2015.
Beberapa hal yang disepakati dalam perjanjian tersebut adalah BNI Syariah siap memberikan beberapa pelayanan seperti penyaluran gaji pegawai dan tunjangan lain, penyaluran dana bantuan melalui produk dan jasa perbankan.
"Selain itu BNI Syariah nantinya dapat membantu dalam mendayagunakan wakaf dan mengelola zakat," kata Nur Syam.
Sementara menurut Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Saptono, kerja sama antara pihaknya dan Kemenag akan merupakan angin segar bagi perbankan syariah di Indonesia.
Hal ini, tutur Imam, turut membantu perbankan syariah untuk keluar dari kondisi pangsa pasar ("market share") yang masih berada di bawah "five-percent trap" sehingga masih membtuhkan bantuan pemerintah untuk menambah modal, salah satunya dengan penyaluran dana.
"Kepercayaan dari Kemenag diharapkan dapat menjadi sumber dana segar baru bagi perbankan syariah umumnya dan khususnya BNI Syariah," ujar dia.
(M054/N. Yuliastuti)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016