Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyatakan kesiapannya menerima limpahan untuk memproses hukum kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional jenis sabu pada Jumat kemarin (15/1) yang ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Entikong.

"Pada dasarnya kami siap menerima pelimpahan kasus tersebut, tetapi hingga saat ini, kami baru mendapat informasi terkait penangkapan dua tersangka yang menyelundupkan sabu dari Malaysia yang berusaha melewati PPLB Entikong tersebut," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto saat dihubungi di Pontianak, Sabtu malam.

Ia menjelaskan, pihaknya memang mengetahui terkait terungkapnya penyelundupan sabu-sabu tersebut oleh petugas Bea dan Cukai Entikong, tetapi belum ada laporan resmi.

"Mungkin masih dalam pengembangan, sehingga belum dilaporkan secara resmi maupun diserahkan untuk diproses hukum selanjutnya," ungkap Arianto.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, pihaknya saat ini memang memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk ke Kalbar, baik melalui bandara, pelabuhan dan termasuk PPLB Entikong, pascaterjadinya ledakan bom di kawasan Sarinah, Jakarta.

"Penjagaan tersebut dilakukan atas perintah Kapolri, untuk menjaga pintu-pintu masuk itu, guna mencegah teroris masuk ke Kalbar, dan Indonesia umumnya," kata Arianto.

Dari informasi yang diterima Antara di lapangan, tetapi belum disampaikan secara resmi oleh pihak Bea dan Cukai dan kepolisian, pada hari Jumat (15/1) sekitar pukul 14.00 WIB, aparat Bea dan Cukai Entikong telah mengamankan dua orang, yakni satu WNI berinisial Een, dan satu warga negara Malaysia berinisial Ang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu sekitar 10 kilogram.

Keduanya membawa barang haram tersebut dengan cara disembunyikan di dalam CPU komputer dan speaker.
Penangkapan sabu-sabu tersebut berdasarkan pemeriksaan X-Ray oleh petugas Bea dan Cukai Entikong. Saat ini pelaku dan barang bukti sedang diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai Entikong.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016