Ngabang (Antara Kalbar) - Seorang pelajar salah satu sekolah di Landak, SB dan remaja putus sekolah MF diamankan Polsek Ngabang karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Anggota Polsek Ngabang yang bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Landak berhasil melakukan penangkapan terhadap dua remaja MF (18) dan SB (15), yang tengah asik mengkonsumsi barang haram diduga narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (24/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan yang dilakukan di satu diantara rumah yang berada di Gg Famili, Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang tersebut. Anggota berhasil menemukan beberapa barang bukti.

Barang bukti tersebut diantaranya adalah, diduga sabu-sabu satu paket, korek api gas, bong untuk penghisap diduga sabu-sabu, aluminium foil, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp84.000.

Kapolsek Ngabang Kompol Sri Haryanto membenarkan penangkapan tersebut. Dimana awalnya anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada yang sedang mengkonsumsi diduga narkoba jenis sabu-sabu.

"Jadi sesaat setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat, maka anggota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian memang benar dua remaja ini sedang asik mengkonsumsi diduga sabu-sabu," kata Sriharyanto.

Selanjutnya dua remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Ngabang bersama barang bukti. Kapolsek juga membenarkan bahwa, satu diantara remaja tersebut statusnya masih sebagai pelajar. Bersekolah di satu diantara sekolah Negeri di Kota Ngabang.

"Jadi MF dan SB ini tercatat sebagai warga Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang. Untuk MF sudah putus sekolah, dan untuk SB statusnya masih pelajar. Untuk asal dari mana mereka mendapatkan diduga sabu-sabu ini, masih dalam lidik," katanya.

Kapolsek juga mengaku prihatin dengan satu diantara pelajar yang sudah mengenal dan mengkonsumsi barang tersebut. "Kami juga mohon bantuan masyarakat untuk menginformasikan ke kami, jika menemukan kasus serupa atau kenakalan remaja lainnya," harap Kapolsek

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Ngabang, dua remaja tersebut dilimpahkan ke Polres Landak. "Jadi nanti barang bukti diduga sabu-sabu akan kita kirim ke Balai POM di Pontianak," kata   dia.

Pewarta: Kundori

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016