Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan serta Nilai Jual Objek Pajak Pedesaan dan Perkotaan guna merealisasikan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi.

"Kita akan terus melakukan pemutakhiran data PBB-P2 dan NJOP-P2 untuk memaksimalkan potensi PAD. Terkait hal itu, kita juga akan memaksimalkan pelatihan dan sosialisasi petugas pemutakhiran data terhadap NJOP-P2 di Kubu Raya," kata Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Selasa.

Sementara Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengharapkan agar petugas PBB-P2 dan NJOP-P2 yang bertugas di lapangan dapat memberikan layanan yang baik, mudah dan lancar serta transparan kepada masyarakat wajib pajak.

Menurutnya dengan adanya kerja sama dan konektifitas antar-petugas di lapangan dengan perangkat pemerintahan desa RT/RW dan kecamatan yang merupakan ujung tombak pemberian pelayanan wajib pajak di masyarakat.

"Kami juga menyadari, kendala-kendala yang dihadapi selama ini oleh pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak adalah terlambatnya perubahan data sehingga seringkali nama wajib pajak PBB tidak sesuai antara yang tercantum dalam SPPT dengan yang tercantum dalam SPT/Sertifikat atau kepemilikan tanah ataupun bangunan," katanya.

Di samping itu, lanjutnya, harga NJOP PBB yang tercantum dalam data pemerintah sudah tidak sesuai dengan harga riil di lapangan karena pergeseran pembangunan.

"Misalnya di Sungai Ambawang dahulu mungkin harga tanah kisaran Rp500 ribu permeter, tapi sekarang sudah Rp1 juta ke atas. Hal ini jika tidak cepat disesuaikan dengan data pemerintah akan berdampak pada pendapatan pajak," kata Hermanus.

Di samping itu banyak juga dilakukan pemecahan kepemilikan lahan dan bangunan sehingga luas objek pajak PBB tidak sesuai dengan keadaan riil.

"Terbatasnya tempat pembayaran PBB sebab belum semua kecamatan memiliki Bank Kalbar Capem serta masih rendahnya kesadaran masyarakat wajib pajak dalam membayar PBB," katanya.

Sebelumnya, terkait dengan arahan untuk memaksimalkan PAD Kubu Raya yang ditetapkan, bupati Rusman Ali menyebutkan pihaknya akan mengintensifkan berbagai potensi dari sektor pajak yang sudah ada.

"Kita juga akan memaksimalkan PAD dari sektor berbagai sektor seperti wajib pajak yang belum tersentuh selama ini maupun dari sektor UMKM. Selain itu kita juga akan memaksimalkan PAD dari sektor lainnya seperti pajak sarang burung walet, Menara Telekomunikasi, galian C, sektor iklan, IMB dan lain sebagainya," katanya.

Dia menambahkan, untuk memaksimalkan PAD dari sektor pajak, dibutuhkan kreatifitas dari aparatur pemerintahan, khususnya dari semua dinas dan instansi yang berkaitan dengan hal itu.

"Yang jelas kita akan berupaya keras agar sektor pajak ini bisa lebih baik dari pendapatan tahun ini. Untuk itu kita sangat mengharapkan kerjasama dari semua pihak, khususnya dari masyarakat Kubu Raya," katanya," kata Rusman Ali.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016