Pontianak (Antara Kalbar) - Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Kalimantan Barat, pada tiga bulan terakhir mengevakuasi tujuh ekor hewan satwa dilindungi.
"Khusus Singkawang ada dua ekor, yaitu beruk dan kelempiau (Hylobates Mulerii) umur tujuh tahun dan berjenis kelamin jantan," kata Pengelola Ekosistem Hutan Pelaksana pada Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Icuk Setiawan.
Sedangkan lima ekor hewan satwa lainnya yang berasal dari BKSDA Kota Pontianak adalah beruang madu satu ekor umur enam bulan jenis kelamin jantan
Selain itu, kangkareng hitam umur empat bulan jenis kelamin jantan, elang bondol satu ekor umur satu tahun jenis kelamin jantan, satu ekor buaya muara/bono umur sembilan tahun jenis kelamin betina dan satu buaya muara/crodi umur 1,5 tahun.
Menurut dia, penyerahan kelempiau yang biasa akrab disapa bobi itu diserahkan langsung oleh pemiliknya yang beralamat di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Selasa (13/4) siang.
"Penyerahan ini merupakan kesadaran masyarakat sendiri. Jadi, bukan paksaan dari kita," ujarnya.
Saat ini, ketujuh hewan satwa dilindungi itu sudah berada di Taman Satwa CV Sinka Island Park (Sinka Zoo), Jalan Malindo Teluk Karang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
"Karena hewan satwa yang dipelihara oleh masyarakat adalah penitipan sementara. Jadi suatu saat pemerintah perlu, maka akan diambil," katanya.
Dalam kesempatan itu, Plh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Antonio Marques menambahkan, diserahkannya ketujuh hewan satwa dilindungi itu ke Taman Satwa CV Sinka Island Park (Sinka Zoo), Jalan Malindo Teluk Karang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, supaya perawatannya terjamin.
"Karena di sana (Sinka Zoo) dokternya ada, perawatan dan makanannya pun terjamin," kata Antonio.
Pengelola Sinka Zoo setiap bulannya dimintai laporan ke Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang terkait perkembangan keadaan hewan satwa secara berkala.
"Kalau ada yang mati, dari Sinka Zoo melapor ke kita dan kita akan turun ke TKP, kemudian membuatkan berita acara untuk di kirimkan ke BKSDA Kalbar," kata Antonio.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Khusus Singkawang ada dua ekor, yaitu beruk dan kelempiau (Hylobates Mulerii) umur tujuh tahun dan berjenis kelamin jantan," kata Pengelola Ekosistem Hutan Pelaksana pada Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Icuk Setiawan.
Sedangkan lima ekor hewan satwa lainnya yang berasal dari BKSDA Kota Pontianak adalah beruang madu satu ekor umur enam bulan jenis kelamin jantan
Selain itu, kangkareng hitam umur empat bulan jenis kelamin jantan, elang bondol satu ekor umur satu tahun jenis kelamin jantan, satu ekor buaya muara/bono umur sembilan tahun jenis kelamin betina dan satu buaya muara/crodi umur 1,5 tahun.
Menurut dia, penyerahan kelempiau yang biasa akrab disapa bobi itu diserahkan langsung oleh pemiliknya yang beralamat di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Selasa (13/4) siang.
"Penyerahan ini merupakan kesadaran masyarakat sendiri. Jadi, bukan paksaan dari kita," ujarnya.
Saat ini, ketujuh hewan satwa dilindungi itu sudah berada di Taman Satwa CV Sinka Island Park (Sinka Zoo), Jalan Malindo Teluk Karang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
"Karena hewan satwa yang dipelihara oleh masyarakat adalah penitipan sementara. Jadi suatu saat pemerintah perlu, maka akan diambil," katanya.
Dalam kesempatan itu, Plh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Antonio Marques menambahkan, diserahkannya ketujuh hewan satwa dilindungi itu ke Taman Satwa CV Sinka Island Park (Sinka Zoo), Jalan Malindo Teluk Karang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, supaya perawatannya terjamin.
"Karena di sana (Sinka Zoo) dokternya ada, perawatan dan makanannya pun terjamin," kata Antonio.
Pengelola Sinka Zoo setiap bulannya dimintai laporan ke Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang terkait perkembangan keadaan hewan satwa secara berkala.
"Kalau ada yang mati, dari Sinka Zoo melapor ke kita dan kita akan turun ke TKP, kemudian membuatkan berita acara untuk di kirimkan ke BKSDA Kalbar," kata Antonio.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016