Mataram (Antara Kalbar) - Dinas Pendapatan Nusa Tenggara Barat mencatat sekitar 5.000 unit kendaraan dinas milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menunggak pajak kendaraan bermotor.

"Kendaraan dinas paling banyak yang belum dibayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) ada di Kabupaten Bima sebanyak 1.797 unit," kata Kepala Dinas Pendapatan Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Putu Selly Andayani di Mataram, Minggu.

Menurut dia, pemerintah kabupaten/kota semestinya memperhatikan dan menginventarisir kendaraan-kendaraan pelat merah yang digunakan oleh aparatur sipil negara.

"Sebagai aparatur sipil negara mestinya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, tapi ini malah seolah-olah abai akan kewajibannya membayar pajak kepada negara," ujar mantan Penjabat Wali Kota Mataram ini.

Sewaktu menjabat Walikota Mataram, kata Selly, penertiban kendaraan pelat merah pernah dilakukan. Seluruh kendaraan yang dioperasikan pemerintah dikumpulkan dan diidentifikasi masing-masing.

Kendaraan yang diketahui belum dibayar pajak kendaraan bermotornya langsung ditangani agar tidak menunggak hingga bertahun-tahun.

Cara itu pun, menurut dia, sebenarnya bisa dilakukan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi NTB guna meminimalisir kendaraan-kendaraan pelat merah yang bodong.

"Padahal kalau pembayaran pajaknya tuntas, kabupaten/kota dapat bagian 30 persen untuk PKB dan 70 persen untuk bea balik nomor kendaraan bermotor. Bukan untuk provinsi saja," katanya.

Ia akan terus mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk memperhatikan kebiasaan para aparatur sipil negara pengguna kendaraan pemerintah dinas yang cenderung abai terhadap kewajiban membayar PKB.

Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan hibah dari pemerintah pusat, yang biasanya diberikan tanpa surat-surat lengkap.

"Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sekarang tidak bisa, harus lengkap surat-suratnya saat dihibahkan, baru kemudian diubah potensi pajak kendaraannya ke daerah tempatnya dioperasikan," kata Selly.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016