Mataram (Antara Kalbar) - Dinas Pendapatan Nusa Tenggara Barat mencatat
sekitar 5.000 unit kendaraan dinas milik pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota menunggak pajak kendaraan bermotor.
"Kendaraan dinas paling banyak yang belum dibayarkan pajak kendaraan
bermotor (PKB) ada di Kabupaten Bima sebanyak 1.797 unit," kata Kepala
Dinas Pendapatan Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Putu Selly Andayani di
Mataram, Minggu.
Menurut dia, pemerintah kabupaten/kota
semestinya memperhatikan dan menginventarisir kendaraan-kendaraan pelat
merah yang digunakan oleh aparatur sipil negara.
"Sebagai
aparatur sipil negara mestinya memberi contoh yang baik kepada
masyarakat, tapi ini malah seolah-olah abai akan kewajibannya membayar
pajak kepada negara," ujar mantan Penjabat Wali Kota Mataram ini.
Sewaktu menjabat Walikota Mataram, kata Selly, penertiban kendaraan
pelat merah pernah dilakukan. Seluruh kendaraan yang dioperasikan
pemerintah dikumpulkan dan diidentifikasi masing-masing.
Kendaraan yang diketahui belum dibayar pajak kendaraan bermotornya
langsung ditangani agar tidak menunggak hingga bertahun-tahun.
Cara itu pun, menurut dia, sebenarnya bisa dilakukan oleh seluruh
pemerintah kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi NTB guna
meminimalisir kendaraan-kendaraan pelat merah yang bodong.
"Padahal kalau pembayaran pajaknya tuntas, kabupaten/kota dapat bagian
30 persen untuk PKB dan 70 persen untuk bea balik nomor kendaraan
bermotor. Bukan untuk provinsi saja," katanya.
Ia akan terus
mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk memperhatikan kebiasaan
para aparatur sipil negara pengguna kendaraan pemerintah dinas yang
cenderung abai terhadap kewajiban membayar PKB.
Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan hibah dari pemerintah pusat, yang biasanya diberikan tanpa surat-surat lengkap.
"Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sekarang tidak bisa, harus
lengkap surat-suratnya saat dihibahkan, baru kemudian diubah potensi
pajak kendaraannya ke daerah tempatnya dioperasikan," kata Selly.
Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Minggu, 15 Mei 2016 21:30 WIB