Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa setempat melatih seluruh sekretaris desa yang ada di kabupaten itu terkait pengelolaan pemerintahan desa, dalam membantu kinerja Kades.
"Sebagai sekretaris desa diharapkan bisa membantu tugas kades dengan baik. Jangan sampai dibiarkan kades menyalahgunakan anggaran desa, sehingga sampai mereka terjerat masalah hukum," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Sungai Raya, Rabu.
Rusman Ali mengatakan, tidak hanya itu, pihak pemerintah juga memberikan arahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di tiga desa.
"Tahun 2015 lalu, penyerapan anggaran di desa sekitar 95 persen. Kami harap tahun ini penyerapan anggarannya 100 persen dan Sekdes diharapkan bisa membantu pemaksimalan penyerapan anggaran tersebut," katanya.
Menurutnya, dengan jumlah ADD Rp1 miliar lebih untuk desa, diharapkan dapat digunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk mendapatkan kesejahteraan, pembangunan harus dimulai dari desa, melalui infrastruktur dan lain sebagainya, agar hal tersebut menyentuh dan dirasakan oleh semua masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, agar tidak menyalahgunakan ADD sehingga tidak menjadi temuan dari pihak kejaksaan dan kepolisian.
"Karena hal ini sangat sensitif, jangan sampai disalahgunakan. Kalau ada penyimpangan, pasti akan ketahuan, makannya kami minta dengan desa, agar bekerja dengan benar," tuturnya.
Sementara Kepala BPMPD Sudiono mengatakan, pelatihan tersebut diikuti sebanyak 118 Sekdes se-Kubu Raya.
"Hal ini dilakukan untuk mengajak pemerintah desa bekerja dengan lebih hati-hati, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta dialog untuk membahas permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016