Kubu Raya (ANTARA) -
Sekretariat Wakil Presiden mengambil langkah strategis dengan "Sepuluh Pasti" dalam pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting di Kalimantan Barat, termasuk Kubu Raya.
"Kami hadir di setiap provinsi untuk melakukan pemantauan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting di Provinsi Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Kubu Raya ini," ujar Analis Kebijakan Muda Sekretariat Wakil Presiden Evytha Yogya Nirwana di Sungai Raya, Rabu.
Ia mengatakan "Sepuluh Pasti" tersebut langkah yang diimplementasikan pihaknya di lapangan dalam melakukan pemantauan stunting.
"Sepuluh Pasti" tersebut, yakni memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita yang ada, memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita datang ke posyandu, memastikan alat antropometri terstandar tersedia di posyandu, memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran, memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandar, memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.
Selain itu, memastikan seluruh calon pengantin ibu hamil dan balita mendapatkan edukasi, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM), memastikan dilakukan monev terhadap intervensi serentak dan memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan penanganan kasus ke fasilitas kesehatan.
Ia mengatakan kegiatan pengukuran dan intervensi spesifik pencegahan stunting merupakan satu di antara arahan Wakil Presiden RI pada rapat tingkat menteri.
"Kegiatan ini merupakan satu di antara arahan dari Wakil Presiden pada rapat tingkat menteri, ada komitmen dari pemerintah bagaimana melakukan percepatan penurunan stunting karena kami melihat bahwa dalam tahun terakhir hanya turun 0,1 persen," ujar Evytha.
Kegiatan intervensi serentak ini dilakukan oleh pihaknya selama tiga hari di Kubu Raya, yakni 11 hingga 13 Juni 2024. Selain Kubu Raya kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting ini juga dilakukan pada kegiatan pemantauan dan intervensi pencegahan stunting di empat kabupaten/kota di Kalbar, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Landak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Mempawah.