Sintang (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Sintang Tuah Mangasih mendesak agar jam operasional warung internet dibatasi sehingga tidak beroperasi selama 24 jam per hari.
   
Menurut Tuah Mangasih yang juga Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang itu, ia miris melihat banyaknya kasus kejahatan yang terjadi saat ini justru dikarenakan aksi pornografi. Dikatakan Tuah saat ini mudahnya akses melihat aksi pornografi disebabkan sudah tak ada lagi dinding yang membatasi kemajuan teknologi informasi. "Segala hal bisa dengan mudah didapat bahkan tak lagi memandang usia," ujar dia.
   
Untuk Kabupaten Sintang sendiri Tuah berharap pemerintah segera mengambil langkah bijak agar aksi pornografi tak terjadi seperti di beberapa daerah. Dituturkan dia jika hal tersebut dibiarkan berlarut-larut bukan mustahil kejadian yang selama ini hanya dilihat di televisi malah terjadi di Bumi Senentang.
   
Ia menyatakan, pembatasan waktu operasional warung internet  bukan untuk membatasi rezeki tapi pengusaha juga memiliki tanggung jawab moril terhadap maraknya aksi pornografi. "Karena hal tersebut diperoleh dari jaringan internet. Dan salah satu yang paling mudah diperoleh adalah melalui warnet itu," ungkap Tuah.
   
Menurut Tuah pemerintah kabupaten harus segera mengumpulkan para pelaku usaha warnet untuk memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari usaha mereka. "Paling tidak ada aturan yang mengatur bahwa anak terutama di usia sekolah harus memiliki batasan waktu dalam bermain. Selain itu ada kontrol yang jelas mengenai apa saja yang dilakukannya di warnet tersebut," harapnya.
   
Diutarakan dia mungkin saja saat ini anak orang lain yang bisa mengakses tontonan yang tak pantas untuk anak tersebut. "Lain waktu siapa yang menjamin justru anak-anak kita sendiri yang jadi korbannya," kata Tuah.
   
Meskipun begitu ayah enam anak ini mengimbau kepada orangtua dan lingkungan agar tetap peduli dengan perkembangan generasi penerus tersebut. Menanamkan pondasi agama yang kuat serta mengajarkan mengenai baik dan buruk pada anak wajib dilakukan.
   
Ia menyatakan tidak bisa berharap penuh dengan pemerintah saja. Orangtua dan lingkungan sekitar harus bisa menanamkan ajaran yang pantas untuk usia anak dan yang tidak pantas. "Ajarkan mereka rasa bersalah dan berdosa. Bukan hanya sekedar dilarang tapi lebih kepada pantas tidaknya sesuatu itu dilakukan. Selain itu jelaskan dampaknya jika mereka melakukan sebuah tindakan yang belum pantas dilakukan," katanya.
   
Dia mencontohkan ketika zaman dulu begitu kuatnya orangtua memproteksi anak-anak mereka. "Dulu kami kalau melihat yang tidak pantas orangtua langsung mengalihkan pandangan kami dan mengatakan tidak boleh dilihat. Tapi zaman sekarang sudah sedikit sekali orangtua yang seperti itu. Mereka seakan tak peduli pada hal yang pantas atau tidak disaksikan anak-anak mereka," keluh Tuah.
   
Ia menegaskan, hal itulah harus segera diubah dan kepedulian terhadap nasib generasi penerus bangsa harus segera dilakukan sejak dini sebelum semuanya jadi terlambat.

Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016