Sungai Raya (Antara Kalbar) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kubu Raya, Zamroni mengatakan saat ini terjadi peningkatan permintaan sertifikasi halal yang diajukan oleh pelaku UMKM yang ada di kabupaten itu.

"Boleh dikatakan tingkat kesadaran para pelau usaha untuk melabelkan halal pada produk mereka cukup tinggi, dan ini tentu sangat kami dukung," kata Zamroni di Sungai Raya, Rabu.

Dia mengatakan dari informasi yang didapat di lapangan, walaupun jumlahnya tidak banyak namun ada peningkatan kesadaran pelaku usaha lokal untuk membuat label atau sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkan.

Sejak awal setelah dilakukan pengkajian kelayakan terhadap produk yang akan dijual melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan kosmetika (LP POM) proses pengesahan sertifikasi halal dilimpahkan melalui wewenang Majelis Ulama Indonesia tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Agar proses pengkajian dan seleksi terhadap beragam produk lokal yang dihasilkan pelaku UMKM lokal lebih terjamin kehalalan dan kualitasnya, Zamroni berharap sebelum dilakukan audit atau pengkajian di tingkat provinsi para pelaku UMKM terlebih dahulu juga harus melakukan koordinasi ke MUI masing-masing kabupaten dalam mendaftarkan produknya untuk mendapatkan label halal.

"Setelah mendapatkan rekomendasi dari masing-masing MUI kabupaten, barulah dilakukan audit atau verifikasi ke lapangan oleh tim LP POM MUI tingkat provinsi terhadap produk yang akan didaftarkan untuk mendapatkan sertifikasi halal," katanya.

Dengan melakukan koordinasi atau meminta rekomendasi terlebih dahulu ke MUI kabupaten secara otomatis selain memberdayakan tenaga pengrus MUI yang ada di tingkat kabupaten.

Menurut Zamroni, secara tak langsung juga membuat pihak MUI di tingkat kabupaten lebih mengetahui secara secara rinci sejauh mana tingkat keasadaran pelaku usaha lokal dalam membuat sertifikasi halal.

"Karena sudah mengetahui jumlah potensi UMKM yang ada di kabupaten, kami para pengurus MUI di kabupaten juga bisa lebih gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau para pelaku usaha lokal untuk mengikuti sertifikasi halal," tuturnya.

Dia mengungkapkan akan banyak keuntungan yang didapat pelaku usaha lokal jika telah melakukan sertifikasi terhadap setiap produk yang dihasilkan.

"Kalau sudah mendapat label halal, otomatis akan mempermudah proses pemasaran, tinggal bagaimana pihak produsen meningkatkan keahlian dalam mengemas barang yang akan dijual menjadi lebih unik dan menarik minat konsumen," kata Zamroni.

Saat ini, menurut dia, banyak konsumen yang telah cerdas dalam membeli atau mengkonsumsi barang. Karenanya dia kembali mengimbau para pelaku usaha lokal agar terus berlomba meningkatkan kualitas produk barang yang dihasilkan, termasuk berlomba memberikan kepastian keamanan dan kehalala setiap produk yang dijual.

"Mayoritas penduduk di Kalbar bahkan di Indonesia inikan muslim, dengan melakuan sertifikasi halal otomatis akan memberikan jaminan kepastian keamanan bagi setiap konsumen yang akan membeli produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik yang dijual," katanya.


(U.KR-RDO/A039)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016